Korban adalah perempuan asal Chicago, Sheila von Wiese-Mack (62). Mayat Sheila ditemukan dalam koper di sebuah bagasi taksi yang diparkor di St Regis Bali Resort pada Agustus 2014.
Sehari kemudian petuga mengamankan putri korban, Heater Mack (19) yang sedang hamil beberapa minggu dan pacarnya, Tommy Schaefer (21).
Mereka diamankan di sebuah hotel yang berjarak 10 kilometer dari resort tersebut.
Dari rekaman CCTV hotel, pasangan tersebut terekamn sedang berdebat sengit dengan Sheila di lobi hotel sebelium pembunuhan yang diduga terjadi di kamat hotel.
Baca juga: Mayat Turis AS di Koper di Bali Diduga Dibunuh Anaknya Sendiri
Pengadilan Indonesia memvonis Mack dengan hukuman 10 tahun penjara karena membantu Schaefer dalam pembunuhan ibunya dan memasukkan mayatnya.
Sementara Schaefer sendiri menerima hukuman 18 tahun kurungan.
Pada tahun 2016, Robert Bibbs, sepupu Schaefer, mengaku bersalah karena telah membantu merencanakan pembunuhan tersebut dengan imbalan $50.000 yang diharapkan akan diwarisi Mack. Bibbs dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada tahun berikutnya.
Pada tahun 2021, Heater Mack dibebaskan dan langsung dideportasi ke Amerika Serikat.
Pada 3 april 2019, warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar dihebohkan degan penemuan koper berisi tubuh tanpa kepala.
Korban diketahui bernama Budi Hartanto (28), warga Keluarahan Tamanan, kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur.
Sembilan hari tepatnya pada Jumat (12/4/2019) kemudian, warga dan petugasn menmukan potongan kepala Budi di sekitar sungai yang ada di wilayah Dusun Plosokerep, Desa Bleber, kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Lokasi ini berjarak sekitar 12 kilometer dari lokasi penemuan koper berisi tubuh tanpa kepala.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Mayat Dalam Koper dan Peranan Para Tersangka
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan dua pelaku pembunuhan AP atau Aris dan AS atau Azis (34).
Motif pembunuhan tersebut adalah masalah asmara sejenis antara pelaku AS dan korban.
Pembunuhan berawal saat Aris dan korban janjian untuk bertemu di warungnya di Jalan Surya Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.