Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Eks Kasatpol PP Tabrakkan Mobil Dinas demi Asuransi dan Berujung Penjara...

Kompas.com - 16/03/2023, 12:46 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Seorang pejabat di Pemkot Padang Panjang, Sumatera Barat, menabrakkan mobil dinasnya demi mendapat klaim asuransi.

Akibatnya, pelaku bernama Alber Dwitra yang saat itu menjabat kepala Satpol PP Pemkot Kota Padang ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian dan jabatannya dicopot. Selain Alber, dua stafnya juga ikut dijadikan sebagai tersangka.

Video eks Kasatpol PP Padang Panjang menabrakkan mobil dinasnya itu pun sempat viral di media sosial.

Baca juga: Eks Kasatpol PP Padang Panjang Jadi Tersangka Perusakan Mobil Dinas, Pemkot: Korpri Beri Pendampingan Hukum

Awalnya sebuah video menunjukkan mobil dinas pelat merah dengan nomor polisi BA 35 N ditabrakkan ke dinding tembok.

Tampak sejumlah orang berpakaian dinas Satpol PP mengawasi kejadian tersebut.

Belakangan diketahui, mobil dinas tersebut adalah milik Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Alber Dwitra.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif perusakan mobil dinas itu dilakukan demi klaim asuransi.

Otak di balik kejadian itu adalah Alber sendiri. Sementara dua stafnya ikut membantu.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal menyebutkan ketiganya sudah dijadikan tersangka perusakan mobil dinas pada Selasa (14/3/2023).

Mereka dijerat Pasal 170 jo 406 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

"Ketiganya langsung kita tahan setelah ditetapkan sebagai tersangka," kata Istiqlal, Selasa.

Pemkot tak beri kuasa hukum

Sementara itu, pihak Pemkot Padang Panjang menyatakan kasus tersebut termasuk ranah pribadi pelaku sehingga pemerintah tidak memberikan pendampingan hukum terhadap Alber.

Namun Alber dan dua stafnya akan diberi pendampingan hukum oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

"Kalau dari pemkot tentu tidak, namun dari organisasi Korpri ada. Ini bagian dari dorongan dan bantuan moril bagi ketiganya," kata Kepala Dinas Kominfo Pemkot Padang Panjang Ampera Salim dilansir dari Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

Baca juga: Mengaku Iseng, Ternyata Kasatpol PP Padang Panjang Sengaja Rusak Mobil Dinas untuk Klaim Asuransi

Selain itu, pihaknya juga membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun hingga kini tim pencari fakta belum memberikan rekomendasi apa pun ke Wali Kota Padang Panjang Fadli Amran.

Ampera menegaskan, Pemkot Padang Panjang menyerahkan sepenuhnya kasus perusakan mobil dinas tersebut ke kepolisian.

"Kita serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. Kota hormati itu," tandas Ampera. (Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: David Oliver Purba, Reni Susanti).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kasus 'Bullying' di Cilacap, Kakak Korban: Kami Minta Keadilan yang Seadil-adilnya

Kasus "Bullying" di Cilacap, Kakak Korban: Kami Minta Keadilan yang Seadil-adilnya

Regional
Universitas Andalas Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Rp 613 Juta

Universitas Andalas Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan Rp 613 Juta

Regional
[POPULER NUSANTARA] Viral Video Truk Rombongan TNI Diadang Minibus | Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan

[POPULER NUSANTARA] Viral Video Truk Rombongan TNI Diadang Minibus | Ormas Geruduk Mie Gacoan Medan

Regional
Cerita Hakim MK Saldi Isra 4 Kali Gagal Masuk Perguruan Tinggi

Cerita Hakim MK Saldi Isra 4 Kali Gagal Masuk Perguruan Tinggi

Regional
Prakiraan Cuaca di Semarang Hari Ini, 30 September 2023: Siang Cerah Berawan, Suhu 35 Derajat Celcius

Prakiraan Cuaca di Semarang Hari Ini, 30 September 2023: Siang Cerah Berawan, Suhu 35 Derajat Celcius

Regional
Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Naik Status, Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda Resmi Jadi Objek Vital Nasional

Regional
Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Tekan Angka Kriminalitas di Kupang, Polisi Sita 235 Liter Miras Lokal

Regional
Geger 'Bullying' Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Geger "Bullying" Siswa SMP Cilacap, KPAI Turun Tangan

Regional
Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tahap Akhir di Wadas Batal, Warga Hanya Serahkan Surat Penolakan lalu Pulang

Regional
Sosok Ketua Geng Pelaku 'Bullying' Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

Sosok Ketua Geng Pelaku "Bullying" Cilacap, Juara Silat dan Pernah Dikeluarkan dari Sekolah

Regional
Pensiunan Guru di Purworejo Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Ketahuan karena Bunyi HP

Pensiunan Guru di Purworejo Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Ketahuan karena Bunyi HP

Regional
Tahanan di Muna Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Asal Ikat Pinggang

Tahanan di Muna Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Selidiki Asal Ikat Pinggang

Regional
Terungkap, Tersangka Penggelapan Uang Kurban di Tanjungpinang, Pembunuh Warga Singapura

Terungkap, Tersangka Penggelapan Uang Kurban di Tanjungpinang, Pembunuh Warga Singapura

Regional
Bocah Laki-laki di Bangka Tengah Diterkam Buaya di Hadapan Ayahnya Saat Memancing Ikan

Bocah Laki-laki di Bangka Tengah Diterkam Buaya di Hadapan Ayahnya Saat Memancing Ikan

Regional
Wanita yang Teriak dari dalam Mobil di Padang Buat Laporan Dugaan KDRT, Polisi: Sedang Diproses

Wanita yang Teriak dari dalam Mobil di Padang Buat Laporan Dugaan KDRT, Polisi: Sedang Diproses

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com