KUPANG, KOMPAS.com - Personel Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk empat pelaku karena kasus dugaan pencabulan terhadap seorang remaja berinisial M (16).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan, empat pelaku yang ditangkap yakni GB (19), NHB (19), OM (23), dan MLA (16).
Baca juga: Terekam CCTV Saat Curi Ponsel Pemilik Kios, Seorang Pria di Kupang Ditangkap
"Satu pelaku yakni OM merupakan pacar korban," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Kamis (16/3/2023) pagi.
Ariasandy menambahkan, para pelaku mencabuli korban secara bergiliran di saluran air Kelurahan Tulamalae, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.
"Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (16/2/2023). Sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu korban M mengirim pesan via inboks Facebook ke pacarnya, OM, dan menyampaikan kalau korban tersesat di dekat GOR Atambua. Korban pun minta tolong ke OM untuk menjemputnya," kata Ariasandy.
Selanjutnya, tersangka OM pun mengajak ketiga rekannya yang sedang duduk nongkrong di rumahnya, kawasan Raibasin, Kecamatan Tasifeto Timur.
Mereka pun berangkat mengendarai mobil ke GOR Atambua menjemput korban.
Dalam perjalanan tersangka OM mengatakan kepada tiga tersangka lain bahwa korban bisa dipakai untuk berhubungan badan. Saat tiba di Taman Fronteira Atambua, tersangka OM menurunkan tiga tersangka lainnya.
Om kemudian menjemput korban di dekat GOR Atambua. Dia kemudian membawa korban yang juga pacarnya ke Taman Fronteira.
Selanjutnya, tersangka OM dan korban turun dari mobil bergabung dengan tiga tersangka lainnya.
Tersangka OM pamit beralasan hendak membeli rokok. Namun sebelum pergi, tersangka OM menggunakan bahasa daerah Belu Tetun yang tidak dipahami korban.
"Emi halo ba, hau lale (kalian buat saja, saya tidak). Tersangka OM pun pergi meninggalkan korban dan tiga tersangka lainnya," ungkapnya.
Ketiga rekan tersangka OM kemudian berulah. Mereka membujuk dan merayu korban secara bergantian.
"Mereka secara bergantian menyetubuhi korban dimulai dari tersangka GB kemudian J dan diikuti D yang masih di bawah umur," kata Ariasandy.
Usai menyetubuhi korban, tersangka OM datang dan menjemput ketiga tersangka lainnya. Mereka lalu pergi meninggalkan korban sendirian di Taman Fronteira tersebut hingga subuh.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.