Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Kasus WNA di Bali Punya KTP WNI, Dibuat secara Ilegal, Bayar hingga Rp 31 Juta

Kompas.com - 14/03/2023, 17:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang dimiliki warga negara (WN) Ukraina berinisial RK (37) dan WN Suriah berinisial MZN (31), diduga didapat secara ilegal.

Kepemilikan KTP RK dan MZN terbongkar usai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melakukan razia yustisi.

Kedua warga negara asing (WNA) tersebut membuat KTP lewat dua orang berinisial P dan W.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, RK mendapat KTP dan KK dengan membayar Rp 31 juta kepada P. Proses pembayaran dilakukan secara bertahap.

Pada 26 November 2022, P menyerahkan dokumen kependudukan palsu kepada RK.

"Setelah lunas, kemudian dua minggu terlapor pergi ke Dukcapil Badung bersama P untuk melakukan perekaman sidik jari, foto, dan rekam retina," ujarnya, Jumat (10/3/2023).

Dalam KTP tersebut, nama RK diubah menjadi Alexandre Nur Rudi.

Baca juga: Hindari Perang, WN Ukraina Bayar Rp 31 Juta agar Punya KTP WNI di Bali

Sementara itu, MZN membuat KTP, KK, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lewat W.

Satake menuturkan, W awalnya mematok tarif Rp 15 juta. Setelah tawar-menawar, MZN dan W sepakat di harga Rp 8 juta.

MZN menemukan W usai WN Suriah tersebut mencari informasi di internet tentang pembuatan kartu identitas. Pada KTP-nya, nama MZN berganti menjadi Agung Nizar Santoso.

"Untuk mendapatkan KTP, KK dan NPWP ditawarkan Rp 8 juta," ucapnya, Jumat.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar, MZN merekam KTP pada 15 September 2022. Dia menumpang KK warga berinisial KS yang tinggal di Dusun Sekar Kangin, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar.

Baca juga: WN Suriah Buat KTP Indonesia Seharga Rp 8 Juta supaya Bisa Berbisnis di Bali

Jadi tersangka

Buntut kasus ini, RK telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali telah melakukan penangkapan terhadap tersangka RK, WN Ukraina, terkait LP/107/III/2023/SPKT Polda Bali tanggal 1 Maret 2023 tentang membuat dan menggunakan dokumen atau KTP yang diduga palsu," ungkap Satake, Selasa (14/3/2023).

Adapun soal status MZN, Satake menjelaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan barang bukti.

"Sementara baru satu (tersangka), yang satu (WN Suriah) masih koordinasi dengan pihak bank dan Imigrasi terkait BB (barang bukti)," tuturnya.

Mengenai motif, Satake membeberkan bahwa RK ingin menetap di Bali tanpa perlu memperpanjang izin tinggal. Ia mendatangi Bali untuk menghindari perang di negaranya.

Sedangkan, motif MZN ialah ingin membuka bisnis di Bali.

Baca juga: WN Ukraina Pemilik KTP Palsu di Bali Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com