Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Kasus WNA di Bali Punya KTP WNI, Dibuat secara Ilegal, Bayar hingga Rp 31 Juta

Kompas.com - 14/03/2023, 17:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang dimiliki warga negara (WN) Ukraina berinisial RK (37) dan WN Suriah berinisial MZN (31), diduga didapat secara ilegal.

Kepemilikan KTP RK dan MZN terbongkar usai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melakukan razia yustisi.

Kedua warga negara asing (WNA) tersebut membuat KTP lewat dua orang berinisial P dan W.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, RK mendapat KTP dan KK dengan membayar Rp 31 juta kepada P. Proses pembayaran dilakukan secara bertahap.

Pada 26 November 2022, P menyerahkan dokumen kependudukan palsu kepada RK.

"Setelah lunas, kemudian dua minggu terlapor pergi ke Dukcapil Badung bersama P untuk melakukan perekaman sidik jari, foto, dan rekam retina," ujarnya, Jumat (10/3/2023).

Dalam KTP tersebut, nama RK diubah menjadi Alexandre Nur Rudi.

Baca juga: Hindari Perang, WN Ukraina Bayar Rp 31 Juta agar Punya KTP WNI di Bali

Sementara itu, MZN membuat KTP, KK, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lewat W.

Satake menuturkan, W awalnya mematok tarif Rp 15 juta. Setelah tawar-menawar, MZN dan W sepakat di harga Rp 8 juta.

MZN menemukan W usai WN Suriah tersebut mencari informasi di internet tentang pembuatan kartu identitas. Pada KTP-nya, nama MZN berganti menjadi Agung Nizar Santoso.

"Untuk mendapatkan KTP, KK dan NPWP ditawarkan Rp 8 juta," ucapnya, Jumat.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar, MZN merekam KTP pada 15 September 2022. Dia menumpang KK warga berinisial KS yang tinggal di Dusun Sekar Kangin, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar.

Baca juga: WN Suriah Buat KTP Indonesia Seharga Rp 8 Juta supaya Bisa Berbisnis di Bali

Jadi tersangka

Buntut kasus ini, RK telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali telah melakukan penangkapan terhadap tersangka RK, WN Ukraina, terkait LP/107/III/2023/SPKT Polda Bali tanggal 1 Maret 2023 tentang membuat dan menggunakan dokumen atau KTP yang diduga palsu," ungkap Satake, Selasa (14/3/2023).

Adapun soal status MZN, Satake menjelaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan barang bukti.

"Sementara baru satu (tersangka), yang satu (WN Suriah) masih koordinasi dengan pihak bank dan Imigrasi terkait BB (barang bukti)," tuturnya.

Mengenai motif, Satake membeberkan bahwa RK ingin menetap di Bali tanpa perlu memperpanjang izin tinggal. Ia mendatangi Bali untuk menghindari perang di negaranya.

Sedangkan, motif MZN ialah ingin membuka bisnis di Bali.

Baca juga: WN Ukraina Pemilik KTP Palsu di Bali Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

 

KTP asli, tapi dokumen persyaratan diduga palsu

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menerangkan, penerbitan KTP terhadap dua WNA itu resmi dan sudah sesuai ketentuan. Semua dokumen persyaratan lengkap dan terpenuhi.

Akan tetapi, RK dan MZN diduga memalsukan dokumen persyaratan supaya bisa terverifikasi oleh Dukcapil Denpasar melalui pendaftaran online.

"Kami tidak dalam kapasitas menilai siapa yang terlibat, silakan aparat hukum. Yang jelas dia itu sudah memproses administrasi yang benar, istilahnya ditengarai ada pemalsuan dokumen, dan dokumen yang masuk ke Dukcapil itu sudah benar sesuai dengan persyaratan, dan kami tidak boleh tidak memproses," jelasnya, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Kasus WNA Punya KTP dan KK, Wali Kota Denpasar: Kami Mohon Maaf

Atas kasus ini, Jaya Negara sudah menginstruksikan Dukcapil Denpasar untuk memverifikasi secara menyeluruh bila ada WNA yang berniat membuat KTP warga negara Indonesia (WNI).

Dia juga menegaskan, kasus ini tidak akan terulang di kemudian hari.

Di samping itu, Jaya Negara juga meminta maaf atas kejadian ini.

"Bagaimana pun juga, kami mohon maaf atas kejadian ini," sebutnya.

Baca juga: Dalam 1 Pekan, Imigrasi Tangkap 1 WN Ukraina Pemilik KTP Diduga Palsu dan 5 WNA Over Stay

Respons Gubernur Bali

Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra  dan Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu saat merilis tindakan pendeportasian terhadap sejumlah WNA karena melanggar izin tinggal di Bali, pada Minggu (12/3/2023). /Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Bali Yohanes Valdi Seriang Ginta Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra dan Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu saat merilis tindakan pendeportasian terhadap sejumlah WNA karena melanggar izin tinggal di Bali, pada Minggu (12/3/2023). /Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Bali

Gubernur Bali I Wayan Koster angkat bicara mengenai kasus WNA di Bali punya KK dan KTP WNI ini.

"Jangan-jangan ini ada rentetan yang panjang, melibatkan banyak pihak, sehingga kalau sekarang kita lakukan deportasi, informasi itu akan putus," terangnya dalam jumpa pers di Kanwil Kemenkumham Bali, Minggu (12/3/2023).

Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menyatakan, pihaknya akan menyelidiki secara tuntas kasus ini.

"Kami akan terus melakukan upaya penyelidikan sehingga kasus ini tuntas dan bagi yang akan melanggar hal yang serupa agar memiliki efek jera tentunya di kemudian hari," tandasnya.

Baca juga: Gubernur Bali soal WNA Punya KTP dan KK: Jangan-jangan Melibatkan Banyak Pihak

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Krisiandi, Andi Hartik, Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Ruang Erupsi Kembali, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Gunung Ruang Erupsi Kembali, Warga: Anak-anak Saya Panik, Tanya Kenapa Gunung Kita Keluarkan Api?

Regional
Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Kapal Wisata Terbakar di Perairan Pulau Penga Labuan Bajo, 4 Orang Luka dan Sesak Napas

Regional
Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Regional
Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com