Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Kasus WNA di Bali Punya KTP WNI, Dibuat secara Ilegal, Bayar hingga Rp 31 Juta

Kompas.com - 14/03/2023, 17:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) yang dimiliki warga negara (WN) Ukraina berinisial RK (37) dan WN Suriah berinisial MZN (31), diduga didapat secara ilegal.

Kepemilikan KTP RK dan MZN terbongkar usai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali melakukan razia yustisi.

Kedua warga negara asing (WNA) tersebut membuat KTP lewat dua orang berinisial P dan W.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, RK mendapat KTP dan KK dengan membayar Rp 31 juta kepada P. Proses pembayaran dilakukan secara bertahap.

Pada 26 November 2022, P menyerahkan dokumen kependudukan palsu kepada RK.

"Setelah lunas, kemudian dua minggu terlapor pergi ke Dukcapil Badung bersama P untuk melakukan perekaman sidik jari, foto, dan rekam retina," ujarnya, Jumat (10/3/2023).

Dalam KTP tersebut, nama RK diubah menjadi Alexandre Nur Rudi.

Baca juga: Hindari Perang, WN Ukraina Bayar Rp 31 Juta agar Punya KTP WNI di Bali

Sementara itu, MZN membuat KTP, KK, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) lewat W.

Satake menuturkan, W awalnya mematok tarif Rp 15 juta. Setelah tawar-menawar, MZN dan W sepakat di harga Rp 8 juta.

MZN menemukan W usai WN Suriah tersebut mencari informasi di internet tentang pembuatan kartu identitas. Pada KTP-nya, nama MZN berganti menjadi Agung Nizar Santoso.

"Untuk mendapatkan KTP, KK dan NPWP ditawarkan Rp 8 juta," ucapnya, Jumat.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Denpasar, MZN merekam KTP pada 15 September 2022. Dia menumpang KK warga berinisial KS yang tinggal di Dusun Sekar Kangin, Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan, Denpasar.

Baca juga: WN Suriah Buat KTP Indonesia Seharga Rp 8 Juta supaya Bisa Berbisnis di Bali

Jadi tersangka

Buntut kasus ini, RK telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Subdit 4 Ditreskrimum Polda Bali telah melakukan penangkapan terhadap tersangka RK, WN Ukraina, terkait LP/107/III/2023/SPKT Polda Bali tanggal 1 Maret 2023 tentang membuat dan menggunakan dokumen atau KTP yang diduga palsu," ungkap Satake, Selasa (14/3/2023).

Adapun soal status MZN, Satake menjelaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan barang bukti.

"Sementara baru satu (tersangka), yang satu (WN Suriah) masih koordinasi dengan pihak bank dan Imigrasi terkait BB (barang bukti)," tuturnya.

Mengenai motif, Satake membeberkan bahwa RK ingin menetap di Bali tanpa perlu memperpanjang izin tinggal. Ia mendatangi Bali untuk menghindari perang di negaranya.

Sedangkan, motif MZN ialah ingin membuka bisnis di Bali.

Baca juga: WN Ukraina Pemilik KTP Palsu di Bali Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com