Ia berharap, kliennya mendapatkan keadilan dan terlindungi hak dan kewajibannya.
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga korban, Eki Wijaya Pratama meminta agar masyarakat dan penyidik tidak mempercayai adanya isu perselingkuhan di kasus pembunuhan tersebut.
"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari. Kalau ada isu-isu (perselingkuhan) jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu," kata Eki Wijaya kepada wartawan. Senin (13/3/2023).
Eki meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polresta Serang Kota.
Terkait motif, pihak keluarga meminta agar tidak berandai-andai dan melemparkan isu yang tidak benar.
"Ini jangan sampai di pelintir peristiwa ini, adapun motif dan dugaannya masih dicari tahu," ujar Eki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.