Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merebak Isu Perselingkuhan, Pengacara Keluarga Kades Curuggoong: Jangan Terlalu Percaya

Kompas.com - 13/03/2023, 16:43 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Motif mantri RSUD Banten berinisal SH membunuh Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Banten, Salamunasir diisukan karena perselingkuhan.

Kuasa hukum keluarga korban, Eki Wijaya Pratama mengaku kliennya memang mengenal pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai mantri di RSUD Banten.

"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari. Kalau ada isu-isu (perselingkuhan) jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu," kata Eki Wijaya kepada wartawan. Senin (13/3/2023).

Baca juga: Keluarga Kades Curuggoong Merasa Pembunuhan Sudah Direncanakan Pelaku

Eki meminta semua pihak agar terlebih dahulu menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polresta Serang Kota.

Terkait motif, pihak keluarga meminta agar tidak berandai-andai dan melemparkan isu yang tidak benar.

"Ini jangan sampai dipelintir peristiwa ini, ada pun motif dan dugaannya masih dicari tahu," ujar Eki.

Baca juga: Mantri Bunuh Kades Curuggoong Serang, Berawal dari Cekcok, Pelaku Suntik Korban hingga Tewas

Eki menegaskan, sebelum berantem dengan pelaku, kondisi Salamunasir dalam kondisi sehat. Bahkan, tidak ada riwayat penyakit berat seperti jantung.

"Setelah disuntik tidak sadarkan diri, lalu dibawa ke puskesmas, dalam perjalanan mengeluarkan busa dari mulutnya," kata dia.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa SH membunuh Kades Curuggoong Salamunasir karena marah istrinya didekati oleh korban.

Diketahui, istri pelaku NN bekerja sebagai bidan desa.

SH mendatangi rumah Salamunasir dengan membawa suntikan yang berisi cairan yang diduga racun lalu menusukannya ke punggung korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com