Salin Artikel

Mantri Suntik Mati Kades Curuggoong, Kronologi, Motif, dan Isu Perselingkuhan

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir, dibunuh seorang pria berinisal SH yang bekerja sebagai mantri dengan cara disuntik, Minggu (12/3/2023).

Kronologi

Berdasarkan informasi dari Polsek Padarincang, kasus pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, saat pelaku bertamu ke rumah korban.

Saat itu, korban tidak berada di rumah dan hanya ada istrinya. Sehingga, sang istri menghubungi korban agar pulang karena ada tamu.

Setengah jam kemudian, korban akhirnya pulang dan bertemu pelaku. Terjadilah keributan hingga pelaku mengeluarkan jarum suntik lalu menyuntikannya ke bagian punggung korban.

Tak lama, korban mengalami kejang-kejang hingga tidak sadarkan diri.

Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Padarincang oleh istri dan warga lainnya. Namun, pihak puskesmas menyarankan untuk merujuk ke RSUD Banten.

Sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan.

"Hanya bisa membenarkan (pembunuhan). Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri dihubungi Kompas.com melalui WhatsApp.

Pengakuan Pelaku

SH, terduga pembunuh Kades Curuggoong, mengaku menyuntikan cairan bukan untuk membunuh namun hanya memberikan efek jera.

Hal itu diungkapkan SH melalui pengacaranya Raden Yayan Elang kepada wartawan di Mapolresta Serang Kota, Senin (13/3/2023).

"Kalau suntikan itu sejauh ini menurut pengakuannya dia (kliennya) bawa, udah disiapkan. Tapi, tujuannya bukan untuk membunuh, hanya untuk memberi efek jera saja," kata Elang.

Dikatakan Elang, kliennya melihat foto- foto di galeri handphone istrinya berinsial NN. Belum diketahui foto apa yang dimaksud. Namun, foto-foto itu membuat SH emosi dan mendatangi rumah korban.

Terlebih, korban sudah berkali-kali mendekati istrinya.

Saat mendatangi rumah korban, SH ditemani istrinya. Tujuannya untuk menanyakan maksud sang kades mendekati istrinya yang berprofesi sebagai bidan desa.

"Ada dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku," ujar Elang.

Ia berharap, kliennya mendapatkan keadilan dan terlindungi hak dan kewajibannya.

Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga korban, Eki Wijaya Pratama meminta agar masyarakat dan penyidik tidak mempercayai adanya isu perselingkuhan di kasus pembunuhan tersebut.

"Kami sebagai keluarga juga masih mengumpulkan bukti, masih mencari, peristiwa ini dugaannya persoalan di mana muaranya, masih kita cari. Kalau ada isu-isu (perselingkuhan) jangan terlalu percaya kalau peristiwa faktanya tidak seperti itu," kata Eki Wijaya kepada wartawan. Senin (13/3/2023).

Eki meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polresta Serang Kota.

Terkait motif, pihak keluarga meminta agar tidak berandai-andai dan melemparkan isu yang tidak benar.

"Ini jangan sampai di pelintir peristiwa ini, adapun motif dan dugaannya masih dicari tahu," ujar Eki.

https://regional.kompas.com/read/2023/03/14/053732078/mantri-suntik-mati-kades-curuggoong-kronologi-motif-dan-isu-perselingkuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke