Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penganiayaan Dosen Poltekkes Pontianak Versi Pelaku

Kompas.com - 10/03/2023, 15:21 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Perkara penganiyaan terhadap TH (44), seorang dosen di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), oleh tujuh orang mahasiswa kampus lain disebut telah berakhir damai.

Pendamping hukum semua tersangka, Agustiawan mengatakan, dugaan penganiayaan murni masalah pribadi, antara pelaku berinisial G dengan korban berinisial TH.

“Kasus ini murni hanya masalah pribadi antara pelaku dan korban, tidak ada sangkut paut dengan institusi manapun,” kata Agustiawan saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Dosen Poltekkes Pontianak dan 7 Mahasiswa Penganiayanya Disebut Telah Berdamai

Menurut Agus, perkara itu bermula saat tersangka G resah dan memiliki dendam pribadi dengan korban TH.

Agus enggan mengungkap detail dendam tersebut, namun bermula dari itulah, tersangka G mengajak enam orang temannya untuk meminta klarifikasi kepada korban dan membawanya ke pihak yang berwajib.

“Tidak ada perencanaan untuk melakukan penganiayaan. Hanya klarifikasi,” terang Agus.

Kemudian, lanjut Agus, pada Jumat (3/3/2023) sore. Saat itu, ketujuh tersangka membuat sekenario pencegatan korban di Jalan Lapan, Pontianak Utara.

“Tersangka G bersama temannya menghentikan korban di jalan. Tersangka ingin mengklarifikasi sesuatu yang membuat mereka resah kepada korban. Namun sekenario ini berubah di lapangan, hingga terjadi penganiayaan,” ujar Agus.

Agus mewakili para tersangka mengakui kesalahan yang telah diperbuat dan meminta maaf kepada korban dan masyarakat.

Baca juga: Cara 7 Mahasiswa Poltekkes Pontianak Culik dan Aniaya Dosen: Mengaku sebagai Polisi

Agus memastikan, pihaknya telah pihak korban untuk mengupayakan perdamaian, dan siap bertanggung jawab atas perbuatan para pelaku.

“Sudah ada upaya damai antara kedua belah pihak, pihak korban juga sudah menyanggupi, laporan di kepolisian masih berjalan, karena memang kepolisian yang memiliki kewenangan, kita hanya bisa melakukan upaya agar bisa menempuh restoratif justice," harap Agus.

Sementara itu, Humas Poltekkes Pontianak Dahliansyah mengatakan, setelah berdamai, artinya kasusnya diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

“Kasus ini sudah ditangani aparat (Polresta Pontianak). Kita percayakan kepada mereka dan kedua belah pihak sudah berdamai,” kata Humas Poltekkes Pontianak Dahliansyah saat dihubungi, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Kaca Pecah Lukai Mahasiswa dan Dosen, Pagar Kampus UMN Tangerang Akan Diganti Bahan Lain

Menurut Dahliansyah, terkait sanksi internal, pihaknya selalu melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak atasan, dan atasanlah yang akan memberikan arahan nantinya, kami menunggu hal tersebut,” ungkap Dahliansyah.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi menjelaskan, jika kedua belah pihak berdamai maka laporan boleh dicabu.

“Nanti diselesaikan secara restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif,” kata Adhe singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Kunci di Balik Kegigihaan Ernando Ari, Ada Doa Ibu yang Tak Pernah Padam

Regional
Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Karyawan Warung Bakso di Semarang Perkosa Rekan Kerjanya, Pelaku: Saya Nafsu

Regional
Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Cerita Pilu Kasus Adik Aniaya Kakak di Klaten, Ibu yang Sakit Stroke Tak Tahu Anaknya Tewas

Regional
Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Tolak Kenaikan UKT, Ratusan Mahasiswa Unsoed Geruduk Rektorat

Regional
Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Tanggapan RSUD Ulin Banjarmasin Usai Dilaporkan atas Kasus Malapraktik

Regional
Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif DBD hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi 'Online' di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asyik Main Judi "Online" di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com