KOMPAS.com - Driver taksi online bernama Agus Dwi Laksono, warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), dibegal penumpangnya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, baru lima menit berjalan, korban ditodong senjata api (senpi) oleh salah satu tersangka. Lalu, pelaku meminta korban untuk menyerahkan mobil Datsun Cross miliknya.
Tersangka lantas memborgol korban dan memasang lakban ke mulut dan mata korban.
"Korban kemudian dipindahkan ke mobil sarana milik tersangka yang membuntuti dari belakang," ujarnya di Markas Polda Jateng, Kamis (9/3/2023).
Berselang satu jam, pelaku membuang korban di daerah Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jateng, pada Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.
Usai ditolong warga, Agus melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ngemplak.
“Berdasar laporan korban, Tim Gabungan Polres Boyolali dan Polda Jateng kemudian bergerak melakukan profiling dan mengejar keberadaan tersangka,” ucapnya.
Baca juga: Driver Maxim Boyolali Dibuang di Tengah Jalan, Mobilnya Digondol Komplotan Begal Lampung
Iqbal menuturkan, sebelum membuang dan merampas mobil korban, pelaku mulanya memesan taksi online di SPBU Plesungan di kawasan ring road Mojosongo, Solo, Jateng. Pesanan tersebut diterima oleh korban.
Berselang beberapa jam setelah korban melapor, polisi berhasil menangkap lima orang.
Mereka diringkus saat menginap di sebuah hotel di kawasan wisata Bandungan, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng.
Empat pelaku, yakni AKJ (30), HS (29) RGS (28), dan RSF (30) berasal dari Kabupaten Lampung Tengah; sedangkan WDT (43) merupakan warga Kabupaten Klaten, Jateng.
Ketika beraksi, pelaku berbagi peran. Tiga orang memesan taksi online, sedangkan dua lainnya membuntuti menggunakan mobil.
Baca juga: Buruh Perempuan Bertaruh Nyawa Lawan Begal di Jalan Sepi Bandung Barat