Salin Artikel

Baru 5 Menit Jalan, "Driver" Taksi "Online" Ditodong Senpi Penumpangnya, Korban Dibuang di Boyolali, Mobil Dirampas

KOMPAS.com - Driver taksi online bernama Agus Dwi Laksono, warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), dibegal penumpangnya.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, baru lima menit berjalan, korban ditodong senjata api (senpi) oleh salah satu tersangka. Lalu, pelaku meminta korban untuk menyerahkan mobil Datsun Cross miliknya.

Tersangka lantas memborgol korban dan memasang lakban ke mulut dan mata korban.

"Korban kemudian dipindahkan ke mobil sarana milik tersangka yang membuntuti dari belakang," ujarnya di Markas Polda Jateng, Kamis (9/3/2023).

Berselang satu jam, pelaku membuang korban di daerah Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jateng, pada Kamis (2/3/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

Usai ditolong warga, Agus melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ngemplak.

“Berdasar laporan korban, Tim Gabungan Polres Boyolali dan Polda Jateng kemudian bergerak melakukan profiling dan mengejar keberadaan tersangka,” ucapnya.

Iqbal menuturkan, sebelum membuang dan merampas mobil korban, pelaku mulanya memesan taksi online di SPBU Plesungan di kawasan ring road Mojosongo, Solo, Jateng. Pesanan tersebut diterima oleh korban.

Berselang beberapa jam setelah korban melapor, polisi berhasil menangkap lima orang.

Mereka diringkus saat menginap di sebuah hotel di kawasan wisata Bandungan, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jateng.

Empat pelaku, yakni AKJ (30), HS (29) RGS (28), dan RSF (30) berasal dari Kabupaten Lampung Tengah; sedangkan WDT (43) merupakan warga Kabupaten Klaten, Jateng.

Ketika beraksi, pelaku berbagi peran. Tiga orang memesan taksi online, sedangkan dua lainnya membuntuti menggunakan mobil.


Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa borgol, senpi rakitan, dan mobil Avanza BE 1976 HN yang digunakan pelaku. Polisi juga mengamankan mobil korban.

"Setelah kita lakukan penelusuran, bahwa senpi ini mereka bawa dari Lampung. Diamankan tiga butir peluru," ungkap Iqbal, dikutip dari Tribun Jateng.

Salah satu tersangka, AKJ, menjelaskan bahwa ia dan komplotannya melakukan tindak kejahatan itu karena kehabisan uang.

"Iya, kehabisan uang kalah judi slot. Terus timbul ide itu. Yang saya rampas, HP, uang," tuturnya.

Para tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polda Jateng.

Mereka dijerat Pasal 365 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang mana ancaman pidananya adalah penjara paling lama 12 tahun.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kalah Judi Slot, Jadi Alasan Kawanan Perampok Sasar Sopir Taksi Online di Boyolali

https://regional.kompas.com/read/2023/03/10/060600378/baru-5-menit-jalan-driver-taksi-online-ditodong-senpi-penumpangnya-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke