SIKKA, KOMPAS.com - ED (53), warga Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilarikan ke puskesmas setempat usai melakukan percobaan bunuh diri, Sabtu (4/3/2023). ED melakukan percobaan bunuh diri diduga karena takut ditangkap polisi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Sikka, AKP Margono membenarkan kejadian percobaan bunuh diri itu.
"Benar, kejadiannya tadi sekitar pukul 13.00 Wita bertempat di rumah korban," ujar Margono saat dihubungi, Sabtu.
Baca juga: Ada 326 Kasus DBD di Sikka, Dinkes: Lonjakan Paling Banyak Terjadi di Lingkungan Sekolah
Margono menjelaskan, korban melakukan percobaan bunuh diri dengan menusuk dirinya sendiri menggunakan pisau dapur di dada sebelah kiri. Akibatnya, korban mengalami luka serius.
Warga yang mendengar adanya kejadian tersebut langsung mendatangi rumah korban. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Habibola untuk dirawat.
"Saat ini korban masih dirawat di Puskesmas Habibola," ucapnya.
Baca juga: 326 Kasus DBD di Sikka, Kadinkes: Sudah Masuk Level Waspada
Informasi yang berkembang di lapangan, ED nekat melakukan aksi percobaan bunuh diri diduga lantaran takut ditangkap polisi. Sebab, ED terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.
Meski demikian, Margono enggan menjelaskan lebih jauh terkait motif korban melakukan aksi percobaan bunuh diri.
"Untuk motifnya masih didalami karena sampai saat ini korban masih dirawat. Kita belum ambil keterangan," ujarnya.
Bunuh diri bisa terjadi disaat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada. Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.