SUMBAWA, KOMPAS.com- Dua pemuda berinisial DS (22) dan AA (17) yang memanah seorang pelajar berinisial FA (17) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (23/2/2023), mengaku tidak mengenal korbannya.
Akibat aksi pemanahan tersebut, FA mengalami luka di bagian dagu sebelah kanan.
Sedangkan DS dan AA kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Pemanah Pelajar SMK di Sumbawa
Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Sumbawa Iptu Sumarlin mengatakan, dari keterangan tersangka, mereka tidak mengenal korban.
"Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, motif pelaku membawa panah untuk berjaga-jaga, jika ada yang menyerangnya," kata Sumarlin, Jumat (4/3/2023).
Menurutnya, pelaku membawa alat memanah jika nantinya dicegat oleh kawanan geng motor yang lain.
Baca juga: Video Asusila Tersebar di Medsos, Siswi SMP di Sumbawa Lapor Polisi
Awalnya, ujar dia, pelaku ini mengonsumsi minuman keras dulu di taman mangga, kemudian menuju Lawang Gali, Kerato, dan Jalan Garuda.
Pelaku mengaku merasa korban adalah geng lain yang hendak menyerangnya.
"Tidak ada yang diincer, untuk balas dendam atau apa pun itu. Pelaku hanya panah acak aja," jelas Sumarlin.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum.
Selain itu, petugas akan meningkatkan pengamanan di malam hari. Saat malam minggu juga diberlakukan pengamanan di beberapa titik di Sumbawa.
Apabila ditemukan masyarakat membawa benda tajam pisau, panah dan lainnya, akan ditindak tegas sesuai Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 51 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.