SUMBAWA, KOMPAS.com - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menangkap dua terduga pelaku pemanah misterius yang menyebabkan FA (17), pelajar SMKN di Sumbawa, terluka.
Kapolres Sumbawa AKBP Hendri Novika Chandra membenarkan penangkapan dua terduga pelaku pemanahan tersebut.
Kedua terduga pelaku itu berinisial DS (22) dan AA (17). Keduanya ditangkap di wilayah Desa Pungkit, Kecamatan Moyo Utara, Sumbawa, pada Minggu (26/2/2023) sore.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pemanahan yang Menyebabkan Pelajar SMK di Sumbawa Terluka
"Setelah melakukan penyelidikan, tim Puma mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan panah. Kedua terduga pelaku barhasil ditangkap tanpa perlawanan," kata Hendri saat dikonfirmasi, Senin (27/2/2023).
Berdasarkan interogasi, Hendri menyebut bahwa kedua pelaku mengakui perbuatannya. DS mengaku sebagai eksekutor, sementara AA yang membonceng DS dengan sepeda motor.
"Mengakui bahwa benar mereka telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban FA (17) pelajar SMKN di Sumbawa dengan cara memanah menggunakan katapel, yang terjadi di Jalan Garuda, Kelurahan Lempeh, beberapa waktu lalu," jelasnya Hendri.
Baca juga: Polres Sumbawa Barat Tangkap Pemilik Sabu 16,84 Gram
Saat ini, kedua terduga pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sumbawa.
Untuk motif, penyidik sedang mendalami, termasuk dugaan adanya terduga pelaku lain.
"Saat ini mereka sedang diperiksa oleh penyidik. Terkait motif dan dugaan adanya pelaku lain sedang didalami," jelasnya.
Atas peristiwa ini, Hendri mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum. Apabila ditemukan ada yang nekat membawa, pihaknya akan menindak tegas sesuai Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 51 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya, FA (17), pelajar SMKN di Sumbawa terkena anak panah saat melintas seorang diri dari arah PPN Sumbawa menuju Sernu Labuan.
FA kemudian meminta pertolongan warga. FA lalu dievakuasi menuju RSUD Sumbawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.