Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja di Baubau Ditangkap Diduga Cabuli 2 Adiknya, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Janggal

Kompas.com - 01/03/2023, 22:21 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Satuan Reskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, menangkap AP (19) seorang pelaku dugaan pencabulan terhadap dua orang adiknya AS (4) dan AR (9) yang masih di bawah umur. 

Diduga pelaku melakukan pencabulan akibat sering menonton film porno

Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Najamudin, melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2023), menjelaskan pelaku AP sejak di kelas 1 SMP pada tahun 2018 sering menonton film porno, namun kegiatan itu kemudian dihentikan.

Pada tahun 2021, AP kembali menonton film porno melalui teman pelaku melalui media sosial. 

Baca juga: Guru di Serang Cabuli Santriwati Berulang Kali, Bermodus Sembuhkan Penyakit

“Sehingga akibat kebiasaan tersebut, timbul niat pelaku untuk melakukan pencabulan terhadap kedua korban yang merupakan adik-adik dari pelaku sendiri,” kata Najamuddin. 

Ia menjelaskan, pelaku AP melakukan aksinya pertama kali pada pada hari Sabtu (3 /12/ 2022) kepada adik korban berinisal  AR yang dilakukan di salah satu kamar tempat tinggal pelaku di Kelurahan Labalawa, Kecematan Betoambari Kota Baubau.

 “Yang dilakukan sebanyak 3 kali dengan modus menidurkan terlebih dahulu kemudian melakukan pencabulan,” ujarnya. 

Baca juga: 4 Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Buku Sekolah di Teluk Wondama

Kemudian pelaku AP juga melakukan pencabulan yang sama kepada adik kedua pelaku berinisial AS dengan motif yang sama yang dilakukan sebanyak 2 kali.

Setelah dilakukan penyidikan serta Interogasi, pelaku  AP mengakui perbuatan tersebut.

“Serta bukti bukti lain berupa saksi saksi, serta petunjuk berupa HP dan bukti surat berupa VER, maka dilakukan penetapan tersangka yg melalui gelar perkara dan selanjutnya dilakukan penahanan,” ucap Najamuddin. 

Ia menambahkan pelaku, serta langsung diamankan di Polres Bau Bau berdasarkan Surat Perintah penahanan Nomor Sp.Han / 11 / I /2023 tanggal 29 Januari 2023

Saat ini perkembangan penanganan kasus tersebut sudah sampai di tahap Pengiriman Berkas Perkara (tahap 1) Nomor : B/08/II/2023/Reskrim tanggal 13 Februari 2023

Penetapan tersangka dinilai janggal

Sementara itu, penasihat hukum korban, Safrin Salam, menilai penetapan tersangka terhadap AP yang melakukan pencabulan terhadap kedua adiknya  oleh polisi dinilai janggal. 

Safrin menjelaskan, dari pengakuan ibu korban, kasus pemerkosaan terhadap kakak beradik yang masih di bawah umur itu terjadi pada Sabtu (24/12/2022). 

“Jadi tanggal 24 desember itu, tersangka berada di pasar bersama ibunya menjual karena keseharian mereka ini adalah penjual sayur keluar dari rumah jam 6 pagi sampai jam 8 malam,” kata Safrina.

Halaman:


Terkini Lainnya

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com