www.kompas.com
Satuan Reskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, menangkap AP (19) seorang pelaku dugaan pencabulan terhadap dua orang adiknya AS (4) dan AR (9) yang masih dibawah umur.(DEFRIATNO NEKE)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+