Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Anggota DPRD Muba Ditetapkan Tersangka Perusakan Hutan karena Buka Lahan Kebun Sawit

Kompas.com - 01/03/2023, 17:47 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MUBA, KOMPAS.com - Seorang anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka perusakan oleh Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penetapan tersangka dilakukan Gakkum KLHK setelah menerbitkan surat  nomor S.09/BPPHLHKS/SW.3/PPNS/2/2023, perihal Penetapan Tersangka atas nama AS. 

Surat penetapan tersangka itu pun ditujukan kepada Ketua DPRD Muba dan Ketua Badan Kehormatan DPRD Muba. 

Baca juga: Cerita Pria di Muba akan Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Foto Prewedding Viral, Rio Mengaku Belum Bekerja

Ketua DPC PDI Perjuangan Muba, Beni Hernedi mengatakan, AS merupakan kader mereka yang kini masih berstatus anggota DPRD Muba aktif.

Menurut Beni, AS sebelumnya dilaporkan oleh salah satu perusahaan perkebunan bernama PT Bumi Persada Permai (Sinarmas Group) pada pertengahan Januari 2023 lantaran diduga telah membuka lahan secara ilegal di Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir.

Lahan itu, menurut Beni, diklaim PT Bumi Persada Permai sebagai lahan mereka. Sehingga, niat AS yang sebelumnya hendak membuka lahan sawit urung dilakukan. 

“Mulanya AS ini diajak warga untuk kerja sama membuka lahan. Karena niat ingin membantu AS pun membawa masuk alat berat ke lokasi untuk membuka lahan, karena kalau dibakar kan tidak boleh. Setelah mengetahui lahan itu milik PT BPP, alat berat kemudian dikeluarkan AS dari kawasan tersebut,” tutur Beni, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Fakta Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Muba Tabrak Bocah hingga Tewas, Bantah Melarikan Diri

Beni menjelaskan, lahan yang dibuka AS dengan menggunakan alat berat itu baru 10 hektar yang rencananya akan dijadikan kebun sawit. AS pun sempat yakin lahan itu milik warga karena adanya surat usaha rakyat.

Bahkan,ketika memasukan alat berat menuju lokasi, AS sempat meminta izin kepada perusahaan BPP dan kepala desa setempat.

“Saat alat berat masuk ke lokasi ada surat permohonan izin melintas ke PT BPP yang dikeluarkan kepala desa. Karena jalan satu-satunya ke lokasi melalui jalan milik PT BPP,” ujarnya.

Dengan penetapan tersangka, mereka pun akan mengikuti proses hukum yang dijalani AS.

“Sampai saat ini kami semua kooperatif, kami menjelaskan apa adanya,” jelas Beni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kekeringan, Ratusan Warga di Sikka Konsumsi Air dari Batang Pisang

Kekeringan, Ratusan Warga di Sikka Konsumsi Air dari Batang Pisang

Regional
Mengenal Pasar Kliwon, Kawasan Kampung Arab di Solo yang Jadi Tempat Wisata Religi dan Belanja

Mengenal Pasar Kliwon, Kawasan Kampung Arab di Solo yang Jadi Tempat Wisata Religi dan Belanja

Regional
10 Rumah Dinas TNI AD di Kubu Raya Terbakar, Polisi Sebut karena Korsleting Listrik

10 Rumah Dinas TNI AD di Kubu Raya Terbakar, Polisi Sebut karena Korsleting Listrik

Regional
Tim SAR Kerahkan Sejumlah Kapal Cari Wisatawan China yang Hilang di TN Komodo

Tim SAR Kerahkan Sejumlah Kapal Cari Wisatawan China yang Hilang di TN Komodo

Regional
Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo Padam, Pj Gubernur Jateng: Rumah yang Ikut Terbakar Akan Diperbaiki Pemerintah

Kebakaran Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo Padam, Pj Gubernur Jateng: Rumah yang Ikut Terbakar Akan Diperbaiki Pemerintah

Regional
Embung Sebligo Kering Kerontang, Petani Durian Kesulitan Air

Embung Sebligo Kering Kerontang, Petani Durian Kesulitan Air

Regional
Predator Anak di Pasaman Ditangkap, Cabuli 20 Bocah dalam 3 Bulan

Predator Anak di Pasaman Ditangkap, Cabuli 20 Bocah dalam 3 Bulan

Regional
Kemarau Panjang, Warga Bengkulu Mandi Sehari Sekali demi Hemat Air

Kemarau Panjang, Warga Bengkulu Mandi Sehari Sekali demi Hemat Air

Regional
Mencari Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo, Sempat Terekam di Bibir Pantai

Mencari Wisatawan China yang Hilang di Pink Beach Labuan Bajo, Sempat Terekam di Bibir Pantai

Regional
Sudah 8 Hektar, Kebakaran di Gunung Lawu Berpotensi Masuk Ranah Pidana

Sudah 8 Hektar, Kebakaran di Gunung Lawu Berpotensi Masuk Ranah Pidana

Regional
BERITA FOTO: Kabut Asap Karhutla di Kampar Riau Makin Pekat

BERITA FOTO: Kabut Asap Karhutla di Kampar Riau Makin Pekat

Regional
14 Kecamatan di Ende Berstatus Awas Kekeringan, Risiko Kebakaran Hutan Meningkat

14 Kecamatan di Ende Berstatus Awas Kekeringan, Risiko Kebakaran Hutan Meningkat

Regional
Polisi Hentikan Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Eks Ketua Gerindra Semarang ke Kader PDI-P

Polisi Hentikan Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Eks Ketua Gerindra Semarang ke Kader PDI-P

Regional
Kemarau, Bunga Rafflesia di Bengkulu Tak Mekar Sempurna

Kemarau, Bunga Rafflesia di Bengkulu Tak Mekar Sempurna

Regional
Babak Baru Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Penyidik Limpahkan 4 Berkas Perkara ke JPU

Babak Baru Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Penyidik Limpahkan 4 Berkas Perkara ke JPU

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com