Dampak kegiatan pembangunan PLTA menyentuh Dusun Kampung Lereng dan Desa Sukaramai total penduduk di wilayah itu lebih dari 80 KK.
"Semua mereka ini terdampak kekeringan, air bersih, retak rumah dan debu. Semuanya sudah mendapat kompensasi," katanya.
Retakan rumah warga ini disebabkan ledakan dinamit pembangunan terowongan PLTA dan operasi mobil proyek yang melintasi rumah warga.
"Kalau di Dusun Kaliangga memang kami terima laporan. Namun setelah ada pertemuan dengan perusahaan, mereka tidak melapor lagi ke kami. Jadi kami anggap perusahaan telah selesai melakukan pembayaran ganti rugi," kata Yansori.
Baca juga: Melihat PLTA Plengan, Sumber Energi Terbarukan yang Kini Berusia 100 Tahun
Selain itu, setelah 33 orang menerima kompensasi, aktivitas baik ledakan dinamit dan operasi mobil proyek terus berjalan.
Rumah warga yang diperbaiki kemudian mengalami keretakan kembali.
"Kalau retakan yang baru ini, mereka (warga) melapor langsung ke perusahaan," katanya.
Untuk diketahui, pembangunan PLTA dengan kapasitas 350 megawatt ini, dikerjakan oleh PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) anak usaha dari Bukaka Grup, milik mantan Wapres Jusuf Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.