"Ledakan (dinamit) itu perusahaan mau buat terowongan. Rumah kami retak dan mereka belum berikan kompensasi," kata Gustina warga Dusun Kaliangga, Desa Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Senin (27/2/2023).
Ia mengatakan warga lainnya telah menerima kompensasi. Namun lima rumah di Dusun Kaliangga belum mendapatkan ganti rugi.
Keberadaan lima rumah warga ini berdekatan langsung dengan pembangunan bendungan. Bahkan genangan air yang belum tinggi itu, sudah tampak dari belakang rumahnya.
Selain kompensasi rumah retak, dirinya juga belum mendapatkan ganti rugi karena debu mobil proyek kapasitas 30 ton lebih, yang lewat depan rumahnya setiap hari.
Keberadaan rumah yang berada di antara jalan dan sungai yang menjadi bendungan, membuat dirinya khawatir. Sebab dengan keretakan dinding yang begitu terbuka lebar dan panjang, akan membuat dinding kamar dan ruang tamunya ambruk.
Getaran skala kecil muncul ketika mobil truk besar melintas di depan rumahnya. Untuk ancaman ledakan dinamit sudah hilang, karena beberapa bulan lalu pihak perusahaan PLTA telah menyelesaikan pengerjaan terowongan.
"Kami itu ada melaporkan ke pihak perusahaan, tapi sampai sekarang mereka belum pernah datang ke rumah untuk melihat rumah kami," kata Gustina.
Warga lainnya, Tuti juga telah melaporkan rumah retak miliknya karena ledakan dinamit dalam terowongan perusahaan PLTA ke pemerintah desa.
"Ya. Kalau mau diganti perusahaan harus lapor ke desa. 3 bulan lalu, kami sudah lapor dan katanya mau diperiksa. Sampai sekarang belum ada pemeriksaan," kata Tuti.
Sebagai ibu rumah tangga yang memiliki bayi umur 3 bulan, Tuti berharap secepatnya perusahaan memperbaiki rumahnya yang retak-retak.
"Anak kami ini masih umur 3 bulan. Khawatir dindingnya tiba-tiba ambruk, karena retakannya tinggi dari atas sampai bawah," kata dia.
Lintasan kendaraan proyek perusahaan dengan tonase lebih dari 30 ton di depan rumahnya dapat memicu getaran.
Sementara itu, Sekdes Desa Batang Merangin Yansori menuturkan pihak desa telah menerima laporan dari warga terkait rumah retak sebanyak 33 orang.
Untuk itu, pemerintah desa telah menjebatani masalah warga dengan perusahaan, sehingga pada 2022 semua warga yang terdata telah mendapatkan kompensasi.
Dampak kegiatan pembangunan PLTA menyentuh Dusun Kampung Lereng dan Desa Sukaramai total penduduk di wilayah itu lebih dari 80 KK.
"Semua mereka ini terdampak kekeringan, air bersih, retak rumah dan debu. Semuanya sudah mendapat kompensasi," katanya.
Retakan rumah warga ini disebabkan ledakan dinamit pembangunan terowongan PLTA dan operasi mobil proyek yang melintasi rumah warga.
"Kalau di Dusun Kaliangga memang kami terima laporan. Namun setelah ada pertemuan dengan perusahaan, mereka tidak melapor lagi ke kami. Jadi kami anggap perusahaan telah selesai melakukan pembayaran ganti rugi," kata Yansori.
Selain itu, setelah 33 orang menerima kompensasi, aktivitas baik ledakan dinamit dan operasi mobil proyek terus berjalan.
Rumah warga yang diperbaiki kemudian mengalami keretakan kembali.
"Kalau retakan yang baru ini, mereka (warga) melapor langsung ke perusahaan," katanya.
Untuk diketahui, pembangunan PLTA dengan kapasitas 350 megawatt ini, dikerjakan oleh PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) anak usaha dari Bukaka Grup, milik mantan Wapres Jusuf Kalla.
https://regional.kompas.com/read/2023/02/28/220019478/terdampak-ledakan-dinamit-pembangunan-plta-puluhan-rumah-warga-di-jambi
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan