PADANG, KOMPAS.com-Usai ditemukan dugaan penyelewengan solar subsidi oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono, operasi SPBU Tanjung Gadang, Sijunjung ditutup sementara.
Pertamina juga memasang spanduk bertuliskan "SPBU sedang dalam pembinaan PT Pertamina Patra Niaga".
Lalu di lokasi pompa pengisian solar subsidi dipasang garis polisi berwarna kuning.
"Benar kita tutup sementara sampai hasil investigasi keluar," kata Area Manager Communication, Relationship dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Kapolda Sumbar Tangkap Basah Penyelewengan Solar, 2 Petugas SPBU Sijunjung Diperiksa
Satria mengatakan pihaknya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Polda Sumbar yang terus menindak penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Menurut Satria, Pertamina mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM bersubsidi agar benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.
"Terima kasih kepada Polda Sumbar yang terus melakukan penindakan terhadap penyelewengan BBM bersubsidi," ujar Satria.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, kata Satria, masih menunggu hasil investigasi terkait SPBU Tanjung Gadang.
Baca juga: Sidak Penyelewengan Solar, Kapolda Sumbar Temukan 11 Mobil Tangki Modifikasi, Sopir Kabur
Jika memang ditemukan adanya tindakan kecurangan yang dilakukan oleh SPBU tersebut maka Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi tegas.
"Saat ini SPBU tersebut sedang dalam pembinaan Pertamina. Bagi yang melanggar tentu akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya," ucap Satria.
Satria menjelaskan, pihaknya juga sudah sering melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik dan pengelola SPBU agar mendistribusikan BBM subsidi dengan tepat sasaran.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga kembali melaksanakan perluasan wilayah implementasi uji coba full cycle Program Subsidi Tepat di Sumbar, yakni di Kabupaten Agam, Padang Pariaman, Tanah Datar, Bukittinggi dan Padang Panjang.
Program Subsidi Tepat dilakukan agar penyaluran BBM subsidi sesuai dengan segmen yang diatur oleh pemerintah.
"Pendaftaran ini juga untuk melindungi konsumen yang berhak dari konsumen lainnya yang tidak berhak. Sehingga BBM subsidi dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan tepat volume," kata Satria.
Baca juga: Penyelewengan Solar Subdisi di Sumbar, Kapolda Duga Ada Keterlibatan SPBU
Sebelumnya diberitakan, banyaknya laporan dari masyarakat terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang dilakukan oknum dengan membeli solar di SPBU pakai tangki modifikasi ditindaklanjuti oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.
Suharyono turun langsung ke lapangan untuk mengecek kebenarannya, Rabu (22/2/2023) dini hari di SPBU Tanjung Gadang, Sijunjung.
Hasilnya, Suharyono menemukan 11 mobil dengan tangki modifikasi sedang antrean di SPBU, namun sopir dan petugas SPBU sudah kabur.
Sebanyak 11 unit kendaraan yang diamankan tersebut terdiri kendaraan roda 4 dan roda 6 yaitu tiga unit kendaraan L 300, enam unit kendaraan mini bus isuzu panter, satu unit kendaraan roda Truk Colt Diesel dan satu unit kendaraan roda 6 Dump Truk.
Baca juga: Polisi Ungkap Penyelewengan Solar Bersubsidi untuk Nelayan di Balikpapan
Suharyono menduga ada keterlibatan pihak SPBU dalam penyelewengan solar subsidi.
Hal itu terindikasi dari ditemukannya 11 mobil dengan tangki modif antrean di SPBU Tanjung Gadang, Sijunjung.
Untuk mengusutnya, polisi sudah memeriksa dua petugas SPBU yaitu petugas pompa dan security, Kamis (23/2/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.