PADANG, KOMPAS.com-Buntut dari inspeksi mendadak (sidak) Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, dua orang petugas SPBU Tanjung Gadang, Sijunjung diperiksa polisi.
Mereka adalah seorang petugas pompa Bahan Bakar Minyak (BBM) dan security yang bertugas Rabu (22/2/2023) dini hari lalu.
"Ada dua orang petugas SPBU yang diperiksa untuk dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan yang dihubungi Kompas.com, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Sidak Penyelewengan Solar, Kapolda Sumbar Temukan 11 Mobil Tangki Modifikasi, Sopir Kabur
Dwi mengatakan, Polda Sumbar terus mengembangkan kasus tersebut.
Saat ini, 11 unit mobil dengan tangki modifikasi yang ditemukan saat antrean di SPBU sudah diamankan ke Mapolres Sijunjung.
Dari 11 unit, itu kata, Dwi, tujuh di antaranya sudah terindentifikasi pemiliknya.
"Sementara sisanya, empat mobil lagi masih belum," jelas Dwi.
Sebelumnya diberitakan, banyaknya laporan dari masyarakat terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang dilakukan oknum dengan membeli solar di SPBU pakai tangki modifikasi ditindaklanjuti oleh Suharyono.
Baca juga: Penyelewengan Solar Subdisi di Sumbar, Kapolda Duga Ada Keterlibatan SPBU
Dia turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kebenarannya, Rabu (22/2/2023) dini hari di SPBU Tanjung Gadang, Sijunjung.
Hasilnya, Suharyono menemukan 11 mobil dengan tangki modifikasi sedang antrean di SPBU, namun sopir dan petugas SPBU sudah kabur.
Sebanyak 11 unit kendaraan yang diamankan tersebut terdiri kendaraan roda 4 dan roda 6 yaitu 3 unit kendaraan L 300, 6 unit kendaraan mini bus isuzu panter, 1 unit kendaraan roda Truk Colt Diesel dan 1 unit kendaraan roda 6 Dump Truk.