SEMARANG, KOMPAS.com - Masinis kereta api IB Argo Bromo mengaku sudah membunyikan klakson lokomotif secara berulang-ulang sebelum menabrak mobil Daihatsu Xenia di palang pintu Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko mengatakan, kereta api dan mobil Daihatsu Xenia mengalami kecelakaan di perlintasan tidak terjaga.
"Pada saat sebelum terjadinya kecelakaan, masinis telah membunyikan klakson lokomotif (Semboyan 35) secara berulang-ulang," kata Ixfan, saat dikonfirmasi, pada Kamis (23/2/2023).
Dia mengatakan, setelah terjadi kecelakaan tersebut, kereta api IB Argo Bromo mengalami kerusakan di bagian tangki bahan bakar minyak (BBM).
Baca juga: Kecelakaan Maut Xenia Vs KA Argo Bromo di Semarang, Pengendara Diduga Tak Lihat
"Tangki lokomotif bocor," kata dia.
Karena kerusakan tersebut, kereta IB Argo Bromo tak bisa melanjutkan perjalanan.
Manajemen KAI Daop 4 Semarang sudah menyiapkan lokomotif pengganti.
"Sudah disiapkan lokomotif pengganti untuk menarik rangkaian untuk masuk Stasiun Tawang Semarang," imbuh dia.
Dia mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapin Pasal 94 Ayat (1), untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup.
"Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah," kata Ixfan.
Selain itu, pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 114 menyatakan bahwa pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi dan palang pintu kereta api sudah mulai ditutup.
"Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel," imbuh dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Laka Satlantas Polrestabes Semarang AKP Adji Setiawan mengatakan, kejadian bermula saat pengemudi Daihatsu Xenia melaju dari arah utara (Arteri) ke arah selatan (Kaligawe).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.