Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi berujar, pencurian itu terjadi pada 31 Januari 2023, sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu, korban yang sudah pulang dari masjid bermaksud melanjutkan mengaji di rumahnya. Di kamar, dia mencari handphone yang ditaruh di tempat tidur, namun tidak ada.
Kemudian korban melihat tas yang dia gantungkan di belakang pintu kamar juga sudah terbuka, dan melongok isinya.
Dia kaget karena selain ATM, dua cincin, dan uang Rp 50.000 juga diambil. S pun mengalami kerugian hingga Rp 27 juta.
S langsung melapor ke polisi. Setelah diselidiki, Aris ditangkap pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. "Tersangka ditangkap di tempat kosnya di Surakarta," ujar dia.
Donna menjelaskan, Aris diketahui adalah residivis yang sudah dua kali merasakan pengapnya penjara.
Kasus pertama terjadi di Semarang pada 2016, dan kedua di Boyolali Kota setahun setelahnya. Kedua sama, kasus pencurian.
"Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kartu ATM Warga Boyolali Dibobol Pacar, Duit Rp23 Juta Amblas, Gegara Pakai PIN 123456
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.