Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Kartu ATM di Sekolah, 2 Guru di Lampung Kuras Tabungan Rekan Kerja

Kompas.com - 07/01/2023, 19:49 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua guru perempuan di Lampung Timur ditangkap aparat kepolisian setelah dijemput secara paksa.

Keduanya dilaporkan telah mencuri isi tabungan milik rekan kerja mereka sebanyak Rp 50 juta.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution membenarkan kedua pelaku berprofesi sebagai guru di Desa Ratna Daya, Kecamatan Raman Utara.

"Kedua tersangka mencuri uang milik korban berinisial SM yang sebenarnya masih rekan kerja mereka di sekolah yang sama," kata Zaky, dihubungi dari Bandar Lampung, Sabtu (7/1/2023).

Baca juga: Santri Pasuruan Dibakar Usai Dituduh Mencuri, Senior Jadi Tersangka, Pihak Ponpes Sebut Tak Ada Unsur Kesengajaan

Kedua tersangka ini adalah EN (45) dan SY (59) yang menjadi guru di salah satu sekolah dasar di desa tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pencurian uang puluhan juta rupiah ini berawal saat kedua tersangka mencuri kartu ATM milik SM di ruang guru pada Desember 2022 lalu.

"Para tersangka mencuri kartu ATM yang ada di dompet korban. Selain itu, para tersangka juga mengetahui jika korban menuliskan nomor pin ATM di secarik kertas, mereka juga mengambil kertas itu," kata Zaky.

Baca juga: Santri di Pasuruan Dibakar Seniornya Usai Dituduh Mencuri

Sedangkan uang milik korban dikuras habis dengan cara diambil melalui gerai BRI Link di Desa Kedaton, Kecamatan Batanghari Nuban.

"Total uang yang diambil para tersangka mencapai Rp 50 juta," kata Zaky.

Korban baru menyadari kartu ATM dan kertas catatan nomor pinnya hilang saat hendak mengambil uang. Setelah melapor ke bank, diketahui tabungan miliknya telah lenyap.

Korban kemudian melapor ke aparat kepolisian terkait peristiwa pencurian tersebut.

Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu (7/1/2023) pagi tanpa perlawanan.

Zaky mengatakan kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan juncto Pasal 64 KUHP tentang Perbuatan Berulang atau 362 KUHP juncto 64 KUHP tentang Pencurian.

"Hukuman maksimal 7 tahun penjara," kata Zaky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Air Terjun Lubuk Hitam di Padang: Daya Tarik, Keindahan, dan Rute

Air Terjun Lubuk Hitam di Padang: Daya Tarik, Keindahan, dan Rute

Regional
Motif Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Pelaku Terlanjur Malu

Motif Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Pelaku Terlanjur Malu

Regional
Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Regional
Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Regional
Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Regional
Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Regional
Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Regional
Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Regional
Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Regional
Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Regional
Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Regional
Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Regional
Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com