Salin Artikel

Tak "Sreg" dengan Calon Istrinya, Pria Ini Curi Kartu ATM dan Gasak Uang Korban Rp 23 Juta

Pelaku yang bernama Aris Purwanda (45), warga Gayu Sakti, Kecamatan Sepur Agung, Kabupaten Lampung Tengah itu sedianya dijodohkan dengan S (70).

Namun, Aris ternyata kurang "sreg" dengan calon istrinya, dan memutuskan untuk menggasak harta korban.

Pria yang merupakan residivis kasus pencurian itu pun menyusun rencana untuk menguras uang milik korban.

Dia datang ke Boyolali saat Subuh. Sebab, saat Subuh, biasanya calon istrinya tersebut pergi ke masjid.

Aris berangkat dari indekosnya di kawasan Gilingan, Solo, dengan menaiki bus.

Setiba di rumah S, Aris mengamati dari jauh. Tak berselang lama, korban keluar dari rumah dan bergegas ke masjid.

Tidak lupa dia juga mengunci pintu. Hanya saja, kuncinya lantas diletakkan di pohon.

Dilansir TribunSolo Kamis (23/2/2023), Aris menggunakan kesempatan tersebut untuk masuk ke rumah dan mengobok-obok isinya.

Dia mencuri kartu ATM dan perhiasan emas. "Setelah mendapat kartu ATM itu, saya langsung pergi ke mesin ATM. Saya coba acak dan langsung bisa," ungkapnya.

Kepada polisi, Aris mengungkapkan dia mencoba PIN secara acak, dan mengurutkannya dari angka 123456.

Ternyata, cara tersebut berhasil. Setelah mendapat akses di mesin ATM, Aris langsung menggasak uangnya sebesar Rp 23 juta.

Setelah uangnya dikuras, Aris menuturkan langsung merusak dan membuang kartu ATM tersebut.

"Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sudah habis," katanya.

Dia mengatakan, sedianya bakal dijodohkan ke S. Namun, dirinya mengaku tidak tertarik. "Ya kurang (tertarik) karena usianya (lebih tua darinya)," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi berujar, pencurian itu terjadi pada 31 Januari 2023, sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu, korban yang sudah pulang dari masjid bermaksud melanjutkan mengaji di rumahnya. Di kamar, dia mencari handphone yang ditaruh di tempat tidur, namun tidak ada.

Kemudian korban melihat tas yang dia gantungkan di belakang pintu kamar juga sudah terbuka, dan melongok isinya.

Dia kaget karena selain ATM, dua cincin, dan uang Rp 50.000 juga diambil. S pun mengalami kerugian hingga Rp 27 juta.

S langsung melapor ke polisi. Setelah diselidiki, Aris ditangkap pada Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. "Tersangka ditangkap di tempat kosnya di Surakarta," ujar dia.

Donna menjelaskan, Aris diketahui adalah residivis yang sudah dua kali merasakan pengapnya penjara.

Kasus pertama terjadi di Semarang pada 2016, dan kedua di Boyolali Kota setahun setelahnya. Kedua sama, kasus pencurian.

"Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kartu ATM Warga Boyolali Dibobol Pacar, Duit Rp23 Juta Amblas, Gegara Pakai PIN 123456

https://regional.kompas.com/read/2023/02/23/155416278/tak-sreg-dengan-calon-istrinya-pria-ini-curi-kartu-atm-dan-gasak-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke