Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Klaim Tidak Ada Kendala Pembebasan Lahan IKN, Maret Tinggal Bayar

Kompas.com - 22/02/2023, 18:51 WIB
Ahmad Riyadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, tidak ada kendala dalam pembebasan lahan untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Jokowi menyatakan, hal tersebut berdasarkan informasi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

"Enggak ada, kemarin iya. Tapi, hari ini sudah diinfokan Menteri PU, enggak ada masalah," kata Jokowi, di sela meninjau proyek pembangunan tol ke IKN, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Soal Proyek Tol IKN, Jokowi: Harus Perhatikan Lingkungan, Kalau Tidak Saya Tegur

Basuki Hadimuljono yang berada di samping Jokowi mengatakan, pengantian lahan warga yang terdampak pembangunan IKN akan dibayarkan pada Maret. 

"Tinggal bayar bulan Maret, minggu depan," sambung Jokowi. 

Jokowi telah meminta Kepala Otorita Bambang Susantono agar tidak ada warga yang dirugikan dari pembangunan IKN ini. 

"Saya kira pendekatannya sama, jangan sampai ada masyarakat, yang saya sampaikan kemarin ke Kepala Otorita, Pak Bambang, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan oleh pembangunan IKN ini," ujar dia.

Namun, beberapa waktu lalu sejumlah warga di kawasan IKN kecewa dengan ganti rugi yang diberikan pemerintah. 

 

Warga Desa Bumi Harapan, Thomy Thomas Tasib misalnya, meminta harga ganti rugi lahan mereka sebesar Rp 2 juta per meter persegi.

"Harga itu setara dengan lonjakan tanah di sekitaran IKN yang berkisar Rp 2-3 juta per meter persegi. Pak Jokowi juga bilang ganti untung, bukan ganti rugi," ungkap warga Desa Bumi Harapan, Thomy Thomas Tasib saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

 

Thomy mengatakan, kebunnya seluas 13.880 meter persegi dan lahan rumah seluas 917 meter persegi sudah bersertifikat dan telah diukur tim penilai karena masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Hanya saja, Thomy belum sepakat dengan harga yang diberikan tim penilai yakni Rp 225.000 per meter persegi.

Baca juga: Presiden Jokowi Berencana Hadir dalam Acara Pembukaan Masjid Raya Sheikh Zayed pada 28 Februari 2023

 

Bagi dia, angka itu terlalu kecil tak cukup membeli lahan baru.

Hamidah (60), warga Desa Bumi Harapan yang tak bisa membaca, disodorkan amplop hasil ukur kebunnya dan total uang yang bakal ia terima dari tim penilai ganti rugi lahan ibu kota negara (IKN).

Saat itu sekitar Desember 2022, Hamidah dan beberapa warga lain yang lahannya masuk KIPP IKN dipanggil ke kantor Kecamatan Sepaku untuk pemberitahuan jumlah uang ganti rugi, setelah dinilai sama tim penilai.

Informasi itu diberikan tertutup khusus ke pemilik lahan melalui amplop saat dipanggil satu-satu masuk dalam ruang.

 

Giliran Hamidah masuk ruangan sudah ada sekitar empat petugas menunggu. Hamidah disodorkan amplop, diminta membuka dan melihat total uang ganti ruginya.

Namun, ia tak bisa membaca, apalagi bertanya, harga per meter.

Dia hanya terdiam, mengangguk, dan setuju, meski kebun itu satu-satunya sumber penghasilan untuk dirinya, anak, dan dua cucu selama ini.

 

Hamidah tak bisa menolak, karena takut uangnya bakal dititipkan di Pengadilan, jika tak setuju.

Mendengar itu, rata-rata warga takut dan menerima saja tanda setuju.

“Waktu itu teman bacakan segitu harganya, kalau enggak mau ya, sidang (dititip) di Pengadilan. Kami takut jadi terima saja, setuju saja,” ucap Hamidah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi Online Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi Online Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com