Salin Artikel

Jokowi Klaim Tidak Ada Kendala Pembebasan Lahan IKN, Maret Tinggal Bayar

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, tidak ada kendala dalam pembebasan lahan untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Jokowi menyatakan, hal tersebut berdasarkan informasi dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

"Enggak ada, kemarin iya. Tapi, hari ini sudah diinfokan Menteri PU, enggak ada masalah," kata Jokowi, di sela meninjau proyek pembangunan tol ke IKN, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2023).

Basuki Hadimuljono yang berada di samping Jokowi mengatakan, pengantian lahan warga yang terdampak pembangunan IKN akan dibayarkan pada Maret. 

"Tinggal bayar bulan Maret, minggu depan," sambung Jokowi. 

Jokowi telah meminta Kepala Otorita Bambang Susantono agar tidak ada warga yang dirugikan dari pembangunan IKN ini. 

"Saya kira pendekatannya sama, jangan sampai ada masyarakat, yang saya sampaikan kemarin ke Kepala Otorita, Pak Bambang, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan oleh pembangunan IKN ini," ujar dia.

Namun, beberapa waktu lalu sejumlah warga di kawasan IKN kecewa dengan ganti rugi yang diberikan pemerintah. 


Warga Desa Bumi Harapan, Thomy Thomas Tasib misalnya, meminta harga ganti rugi lahan mereka sebesar Rp 2 juta per meter persegi.

"Harga itu setara dengan lonjakan tanah di sekitaran IKN yang berkisar Rp 2-3 juta per meter persegi. Pak Jokowi juga bilang ganti untung, bukan ganti rugi," ungkap warga Desa Bumi Harapan, Thomy Thomas Tasib saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

Thomy mengatakan, kebunnya seluas 13.880 meter persegi dan lahan rumah seluas 917 meter persegi sudah bersertifikat dan telah diukur tim penilai karena masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Hanya saja, Thomy belum sepakat dengan harga yang diberikan tim penilai yakni Rp 225.000 per meter persegi.

Bagi dia, angka itu terlalu kecil tak cukup membeli lahan baru.

Hamidah (60), warga Desa Bumi Harapan yang tak bisa membaca, disodorkan amplop hasil ukur kebunnya dan total uang yang bakal ia terima dari tim penilai ganti rugi lahan ibu kota negara (IKN).

Saat itu sekitar Desember 2022, Hamidah dan beberapa warga lain yang lahannya masuk KIPP IKN dipanggil ke kantor Kecamatan Sepaku untuk pemberitahuan jumlah uang ganti rugi, setelah dinilai sama tim penilai.

Informasi itu diberikan tertutup khusus ke pemilik lahan melalui amplop saat dipanggil satu-satu masuk dalam ruang.

Giliran Hamidah masuk ruangan sudah ada sekitar empat petugas menunggu. Hamidah disodorkan amplop, diminta membuka dan melihat total uang ganti ruginya.

Namun, ia tak bisa membaca, apalagi bertanya, harga per meter.

Dia hanya terdiam, mengangguk, dan setuju, meski kebun itu satu-satunya sumber penghasilan untuk dirinya, anak, dan dua cucu selama ini.

Hamidah tak bisa menolak, karena takut uangnya bakal dititipkan di Pengadilan, jika tak setuju.

Mendengar itu, rata-rata warga takut dan menerima saja tanda setuju.

“Waktu itu teman bacakan segitu harganya, kalau enggak mau ya, sidang (dititip) di Pengadilan. Kami takut jadi terima saja, setuju saja,” ucap Hamidah.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/22/185152778/jokowi-klaim-tidak-ada-kendala-pembebasan-lahan-ikn-maret-tinggal-bayar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke