Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Konten Porno, Mahasiswa Informatika Ditangkap Polisi, 295 Orang Diduga Jadi Korban

Kompas.com - 22/02/2023, 17:24 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Seorang pria asal Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku berinisial BPR (31) ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus bisnis jual beli konten porno.

Pelaku yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Informatika di Yogyakarta itu diduga memperjualbelikan foto dan video porno dari 295 orang korban.

Dari aksinya, pelaku mengantongi lebih dari Rp 50 juta.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Bocah Kelas 5 SD di Sintang Mengaku Sering Nonton Video Porno

Penjualan lewat akun Instagram

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, polisi menangkap BPR di Yogyakarta pada 14 Februari 2023.

Setelah itu BPR diterbangkan ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat ini BPR telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di sel tahanan Polda Maluku," kata Roem dalam konferensi pers, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Diimingi Top Up Gim Online, Bocah 9 Tahun Disodomi Paman Sendiri, Dijadikan Konten Video Porno

Roem Ohoirat mengatakan keterlibatan tersangka dalam bisnis jual beli konten porno ini bermula saat tersangka membuat akun Instagram dengan tujuan untuk mempromosikan wisata alam Maluku pada tahun 2015.

“Kemudian tahun 2019 tersangka tertarik dan merubah nama akunnya dengan tujuan untuk jual beli foto dan video wanita yang dalam keadaan tanpa busana khusus asal Maluku saja,” jelas dia.

Roem mengatakan, ratusan foto dan video porno yang dibeli dari 295 korban itu lantas diiklankan di stori IG miliknya.

Tujuannya para pengikut yang melihat video dan dan foto bugil itu dapat menghubungi tersangka.

Baca juga: Disebut Lakukan Perbuatan Asusila di Sekolah, Kepsek SDN di Kota Semarang Sampaikan Bantahan

Kantongi puluhan juta

Menurut Roem, tersangka memungut biaya Rp 100.000 bagi pengguna Instagram yang ingin menjadi pengikutnya.

Selain itu tersangka juga meminta pengikutnya membayar Rp 100.000 untuk membeli foto dan video tersebut.

Uang itu digunakan untuk membeli pulsa dan mengirim foto dan video yang dipesan melalui aplikasi media sosial lainnya.

“Jadi foto dibeli tersangka seharga Rp 50.000 sampai Rp 200.000 sedangkan untuk video tersangka beli dengan harga Rp 300.000 sampai Rp 500.000 dari mereka,” katanya.

“Setelah tersangka mendapatkan pulsa dibuktikan dengan mengirim bukti transfer pulsa selanjutnya tersangka meminta ID Line dan kemudian mengirim foto dan video lewat aplikasi itu," lanjutnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com