Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Konten Porno, Mahasiswa Informatika Ditangkap Polisi, 295 Orang Diduga Jadi Korban

Kompas.com - 22/02/2023, 17:24 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Seorang pria asal Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku berinisial BPR (31) ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus bisnis jual beli konten porno.

Pelaku yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Informatika di Yogyakarta itu diduga memperjualbelikan foto dan video porno dari 295 orang korban.

Dari aksinya, pelaku mengantongi lebih dari Rp 50 juta.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Bocah Kelas 5 SD di Sintang Mengaku Sering Nonton Video Porno

Penjualan lewat akun Instagram

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, polisi menangkap BPR di Yogyakarta pada 14 Februari 2023.

Setelah itu BPR diterbangkan ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat ini BPR telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di sel tahanan Polda Maluku," kata Roem dalam konferensi pers, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Diimingi Top Up Gim Online, Bocah 9 Tahun Disodomi Paman Sendiri, Dijadikan Konten Video Porno

Roem Ohoirat mengatakan keterlibatan tersangka dalam bisnis jual beli konten porno ini bermula saat tersangka membuat akun Instagram dengan tujuan untuk mempromosikan wisata alam Maluku pada tahun 2015.

“Kemudian tahun 2019 tersangka tertarik dan merubah nama akunnya dengan tujuan untuk jual beli foto dan video wanita yang dalam keadaan tanpa busana khusus asal Maluku saja,” jelas dia.

Roem mengatakan, ratusan foto dan video porno yang dibeli dari 295 korban itu lantas diiklankan di stori IG miliknya.

Tujuannya para pengikut yang melihat video dan dan foto bugil itu dapat menghubungi tersangka.

Baca juga: Disebut Lakukan Perbuatan Asusila di Sekolah, Kepsek SDN di Kota Semarang Sampaikan Bantahan

Kantongi puluhan juta

Menurut Roem, tersangka memungut biaya Rp 100.000 bagi pengguna Instagram yang ingin menjadi pengikutnya.

Selain itu tersangka juga meminta pengikutnya membayar Rp 100.000 untuk membeli foto dan video tersebut.

Uang itu digunakan untuk membeli pulsa dan mengirim foto dan video yang dipesan melalui aplikasi media sosial lainnya.

“Jadi foto dibeli tersangka seharga Rp 50.000 sampai Rp 200.000 sedangkan untuk video tersangka beli dengan harga Rp 300.000 sampai Rp 500.000 dari mereka,” katanya.

“Setelah tersangka mendapatkan pulsa dibuktikan dengan mengirim bukti transfer pulsa selanjutnya tersangka meminta ID Line dan kemudian mengirim foto dan video lewat aplikasi itu," lanjutnya.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jambi Darurat Asap Karhutla, Kasus ISPA Tembus 18.939 Pasien

Jambi Darurat Asap Karhutla, Kasus ISPA Tembus 18.939 Pasien

Regional
Wanita Pemandu Karaoke di Ambon Terluka Usai Cekcok dengan 2 Oknum TNI AU

Wanita Pemandu Karaoke di Ambon Terluka Usai Cekcok dengan 2 Oknum TNI AU

Regional
[POPULER REGIONAL] Di Balik Pembunuhan WNA Singapura di Kepri | 2 Kades Mundur demi AMIN

[POPULER REGIONAL] Di Balik Pembunuhan WNA Singapura di Kepri | 2 Kades Mundur demi AMIN

Regional
Viral Video Perundungan Siswa SMP di Balikpapan, Hanya Gara-gara Minta Foto

Viral Video Perundungan Siswa SMP di Balikpapan, Hanya Gara-gara Minta Foto

Regional
Cerita Anggota Satpol PP Diadang dan Ditembak KKB di Oksibil, Sebut Selamat karena Senjata Gagal Meletus

Cerita Anggota Satpol PP Diadang dan Ditembak KKB di Oksibil, Sebut Selamat karena Senjata Gagal Meletus

Regional
12 Orang Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Tanjung Balai

12 Orang Ditangkap Saat Pesta Narkoba di Tempat Karaoke Tanjung Balai

Regional
Di Balik Kasus Siswi SMK di NTT Gantung Diri Diduga Malu Foto Pribadi Tersebar

Di Balik Kasus Siswi SMK di NTT Gantung Diri Diduga Malu Foto Pribadi Tersebar

Regional
Lahan Gambut Terbakar di Kampar, Memperparah Kabut Asap Karhutla

Lahan Gambut Terbakar di Kampar, Memperparah Kabut Asap Karhutla

Regional
Kronologi Kecelakaan Mobil Damkar di Bima dan Tewaskan 2 Petugas

Kronologi Kecelakaan Mobil Damkar di Bima dan Tewaskan 2 Petugas

Regional
Jatuh dari Motor, Kapolsek Geyer Grobogan Meninggal Dunia

Jatuh dari Motor, Kapolsek Geyer Grobogan Meninggal Dunia

Regional
Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Tawuran yang Bikin Resah Warga Ponorogo

Polisi Tangkap 1 Orang Pelaku Tawuran yang Bikin Resah Warga Ponorogo

Regional
5 Warga Jambi Tenggelam di Sungai Batanghari, 2 Selamat dan 3 Hilang

5 Warga Jambi Tenggelam di Sungai Batanghari, 2 Selamat dan 3 Hilang

Regional
Mobil Damkar Terguling di Kota Bima, 2 Petugas Tewas dan 1 Terluka

Mobil Damkar Terguling di Kota Bima, 2 Petugas Tewas dan 1 Terluka

Regional
Jambi Darurat Asap, Pemerintah Tutup Semua Sekolah Selama 3 Hari

Jambi Darurat Asap, Pemerintah Tutup Semua Sekolah Selama 3 Hari

Regional
Kisah Pilu Siswi SMA di NTT Bunuh Diri karena Malu Foto Pribadinya Tersebar di Medsos

Kisah Pilu Siswi SMA di NTT Bunuh Diri karena Malu Foto Pribadinya Tersebar di Medsos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com