Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisnis Konten Porno, Mahasiswa Informatika Ditangkap Polisi, 295 Orang Diduga Jadi Korban

Kompas.com - 22/02/2023, 17:24 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Seorang pria asal Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku berinisial BPR (31) ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus bisnis jual beli konten porno.

Pelaku yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik Informatika di Yogyakarta itu diduga memperjualbelikan foto dan video porno dari 295 orang korban.

Dari aksinya, pelaku mengantongi lebih dari Rp 50 juta.

Baca juga: Pelaku Pencabulan Bocah Kelas 5 SD di Sintang Mengaku Sering Nonton Video Porno

Penjualan lewat akun Instagram

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, polisi menangkap BPR di Yogyakarta pada 14 Februari 2023.

Setelah itu BPR diterbangkan ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat ini BPR telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di sel tahanan Polda Maluku," kata Roem dalam konferensi pers, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Diimingi Top Up Gim Online, Bocah 9 Tahun Disodomi Paman Sendiri, Dijadikan Konten Video Porno

Roem Ohoirat mengatakan keterlibatan tersangka dalam bisnis jual beli konten porno ini bermula saat tersangka membuat akun Instagram dengan tujuan untuk mempromosikan wisata alam Maluku pada tahun 2015.

“Kemudian tahun 2019 tersangka tertarik dan merubah nama akunnya dengan tujuan untuk jual beli foto dan video wanita yang dalam keadaan tanpa busana khusus asal Maluku saja,” jelas dia.

Roem mengatakan, ratusan foto dan video porno yang dibeli dari 295 korban itu lantas diiklankan di stori IG miliknya.

Tujuannya para pengikut yang melihat video dan dan foto bugil itu dapat menghubungi tersangka.

Baca juga: Disebut Lakukan Perbuatan Asusila di Sekolah, Kepsek SDN di Kota Semarang Sampaikan Bantahan

Kantongi puluhan juta

Menurut Roem, tersangka memungut biaya Rp 100.000 bagi pengguna Instagram yang ingin menjadi pengikutnya.

Selain itu tersangka juga meminta pengikutnya membayar Rp 100.000 untuk membeli foto dan video tersebut.

Uang itu digunakan untuk membeli pulsa dan mengirim foto dan video yang dipesan melalui aplikasi media sosial lainnya.

“Jadi foto dibeli tersangka seharga Rp 50.000 sampai Rp 200.000 sedangkan untuk video tersangka beli dengan harga Rp 300.000 sampai Rp 500.000 dari mereka,” katanya.

“Setelah tersangka mendapatkan pulsa dibuktikan dengan mengirim bukti transfer pulsa selanjutnya tersangka meminta ID Line dan kemudian mengirim foto dan video lewat aplikasi itu," lanjutnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Desa Waowala Dilanda Hujan Abu

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com