Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang mahasiswa Teknik Informatika di salah satu perguruan tinggi di Jagjakarta, BPR (31) ditangkap aparat Polda Maluku karena terlibat dalam bisnis jual beli foto dan video porno, Rabu (22/2/2023)
(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+