Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Kesulitan Masyarakat Lapor Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Kaltim Siapkan Nomor WA Khusus

Kompas.com - 22/02/2023, 06:54 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) akan menyiapkan nomor WhatApps (WA) khusus bagi masyarakat yang hendak melapor dugaan pelanggaran Pemilu 2024 mendatang.

Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung mengatakan hal itu dilakukan guna mengatasi kesulitan masyarakat karena keterbatasan akses ke petugas Bawaslu setempat.

Sebab, berkaca pengalaman pemilu sebelumnya, masyarakat cenderung kesulitan saluran saat melakukan pelaporan pelanggaran pemilu.

Baca juga: Bawaslu dan TNI/Polri Susun Rencana Pengawasan Netralitas Aparat Jelang Pemilu 2024

Selain itu, masyarakat juga kadang takut atau pun menyita waktu karena harus datang ke kantor Bawaslu setempat.

Laporan melalui nomor WA ini, tentu memudahkan masyarakat karena bisa melakukannya dari mana saja, sekaligus menepis ketakutan para pelapor karena potensi ancaman.

“Kami menjawab keresahan masyarakat soal pelaporan ini. Sekarang masyarakat cukup scan barcode yang kami siapkan, setelah itu, silahkan lapor jika menemukan pelanggaran beserta bukti-buktinya,” ungkap Galeh kepada Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Saat melapor, sambung Galeh, masyarakat perlu menyampaikan informasi yang utuh dengan melampirkan lokasi serta waktu kejadian, bentuk pelanggaran yang dimaksud hingga data pelapor. Galeh memastikan kerahasian pelapor jika ada potensi ancaman.

Apabila laporan yang diterima Bawaslu Kaltim kurang jelas, kata Galeh petugas admin akan mengkonfirmasi balik ke pelapor untuk melengkapi bukti-bukti pendukung awal yang diperlukan.

“Setelah dianggap lengkap, baru Bawaslu Kaltim akan meneruskan ke Bawaslu kabupaten dan kota atau lokasi terjadi pelanggaran untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut,” terang dia.

Adanya saluran pelaporan ini, Galeh berharap partisipasi publik dalam melakukan pengawasan pemilu. Karena, Bawaslu sebagai lembaga pengawas memiliki keterbatasan sumber daya di lapangan.

“Makanya penting banget publik terlibat mengawasi, agar kita semua berharap jalannya pesta demokrasi 2024 nanti bisa bersih dan lancar,” pungkas dia.

Bawaslu mengemas laporan dugaan pelanggaran pemilu 2024 itu, melalui Saluran Siaga Pemilu yang dilaunching di Kota Samarinda, pada, Senin (20/2/2023).

Baca juga: PKN Tak Ingin Langsung Tancap Gas Hadapi Pemilu 2024: Masih Banyak Tikungan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com