AMBON, KOMPAS.com - Aparat kepolisian menangkap empat pelaku pencurian dan dua penadah hasil curian di Kota Ambon, Maluku.
Mereka yang ditangkap yakni ST (32) pelaku pencopetan kalung emas, JS (42), MAT (28), pelaku pencurian sepeda motor, serta AP (33) dan JS (42) pelaku pencurian handphone. Sementara AM (42) dan KH (39) merupakan dua penadah hasil curian.
Keenam pelaku kejahatan ini ditangkap personel Polda Maluku dan juga Polresta Pulau Ambon dalam sepekan terakhir.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan empat pencuri dan dua penadah itu ditangkap dalam sepekan terakhir. Saat ini para pelaku kejahatan itu telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Komplotan Polisi Pencuri Sepeda Motor di Lampung Menyerahkan Diri
“Ada empat pelaku pencurian dan dua penadah yang ditangkap dalam sepekan terakhir,” kata Roem kepada wartawan, Senin (20/2/2023).
Dia mengungkapkan penangkapan terhadap empat orang pencuri dan dua penadah hasil curian itu dilakukan setelah adanya instruksi Kapolda Maluku yang meminta jajarannya untuk memberantas aksi kejahatan di yang marak terjadi di kota Ambon seperti copet, jambret dan juga aksi premanisme.
“Pemberantasan para pelaku pencurian di Ambon, dilakukan atas instruksi Kapolda Maluku. Dan selama sepekan terakhir ini sudah enam tersangka yang kami tangkap," kata Roem.
Menurut Roem saat ini ada tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang masih dikejar polisi. Identitas ketiga pencuri itu telah dikantongi.
“Untuk pelaku pencurian sepeda motor, ada tiga nama yang masih dalam pencarian. Mereka adalah AT, AM, dan I,” jelasnya.
Baca juga: Kapolda Maluku Perintahkan Sikat Preman dan Pencopet di Pasar Mardika Ambon
Aksi pencurian di Kota Ambon khususnya di kawasan Pasar Mardika telah meresahkan warga. Banyak warga yang mengadukan kehilangan barangnya ke polisi karena dicopet maupun dicuri di lokasi tersebut.
Untuk mengantisipasi berbagai aksi kejahatan di kawasan tersebut, saat ini telah dibangun pos pengamanan terpadu.
“Bapak Kapolda juga meminta masyarakat agar dapat tingkatkan siskamling dan cegah bersama kasus kejahatan, berikan info ke pihak berwenang tidak perlu sebut nama atau identitas nanti tim kita yang akan cek dan klarifikasi,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.