Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video 5 Orang Dikeroyok Anggota TNI di Sumbawa, Danrem 162/WB: Selidiki Tuntas

Kompas.com - 19/02/2023, 16:47 WIB
Susi Gustiana,
Khairina

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com- Danrem 162/WB Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo mengatakan telah memerintahkan kepada Dandim 1607 Sumbawa dan Komandan Subdenpom IX/2 Sumbawa untuk segera melaksanakan penyelidikan terhadap kasus viral di medsos 5 orang dikeroyok anggota TNI di Sumbawa.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Kapolres Sumbawa.

"Kami akan selidiki permasalahan ini sampai tuntas dan jika nanti dari hasil penyelidikan bersama dari Kodim Sub Denpom dan Polres Sumbawa memang ada anggota kami terbukti bersalah maka kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku sesuai dengan kesalahannya," tegas Danrem melalui siaran persnya Sabtu malam (18/2/2023).

Baca juga: Video Viral Truk Pembawa Pelajar Tak Kuat Menanjak hingga Terguling di Banjarnegara, Sopirnya Jadi Tersangka

Video berdurasi dua menit tersebut memperlihatkan lima orang terbaring di rumah sakit dan sedang mendapatkan perawatan medis.

"Pada prinsipnya kami tetap mengedepankan proses hukum memang anggota kami salah, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya," katanya.

"Untuk saat ini mari kita sama-sama percayakan permasalahan ini kepada penyidik yang sedang bekerja dari pihak sipil sekarang sedang diperiksa oleh Polres dan dari pihak TNI saat ini sedang diperiksa oleh Subdenpom Sumbawa," katanya.

Baca juga: Negosiasi Tak Kunjung Berhasil, TNI-Polri Siapkan Operasi Penegakan Hukum Bebaskan Pilot Susi Air

"Mari kita tetap jaga kondusivitas Sumbawa jangan sampai terprovokasi oleh orang yang tidak bertanggung jawab sehingga merugikan kita semua," pesan Danrem Aris.

Dikatakan, pihaknya sudah memerintahkan Danyon/742 SWY Letkol Inf Hendra Rukmana segera berangkat ke Sumbawa untuk menetralisir anggotanya dan saat ini sedang dalam perjalanan ke Sumbawa.

Menurut hasil laporan sementara, kejadian ini bermula pada Sabtu (18/2/23) di sebuah kafe yang ada di Kabupaten Sumbawa Besar.

Kelima orang tersebut awalnya memecahkan meja kaca dan dalam kondisi mabuk. Salah satu karyawan kafe bernama Sandi menelpon Pratu Satria memberitahukan ada keributan di lokasi kafe.

Menurut keterangan Andra, salah seorang karyawan, Imron tidak terima saat dinasehati oleh Pratu Satria dan mengambil parang serta sempat mengeluarkan barang dari sarungnya untuk mengancam Pratu Satria.

Sementara, menurut keterangan Hairudin teman Pratu Satria bahwa saat Pratu Satria menasehati Imron dan rekannya agar tidak membuat keributan, Imron tidak terima dan mengatakan.

"Tentara t**, saya tidak takut sama kalian, kalian itu tugasnya menjaga NKRI bukan tempat ini," katanya.

Pratu Satria mendengar ancaman tersebut memberitahukan kejadian tersebut kepada anggota kompi bahwa ia diancam akan dibunuh dengan menggunakan parang.

Saat melintas di depan Kompi B di Kecamatan Labuhan Badas anggota Kompi B Yonif 742 SWY memberhentikan kendaraan yang dikendarai oleh  Imron beserta rekannya dan menanyakan apakah mereka tersebut yang mengancam Pratu Satria. Karena emosi, terjadilah aksi kekerasan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com