Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Rumah Dinas Guru SMA Negeri 2 Sorong Digugat ke Pengadilan

Kompas.com - 16/02/2023, 22:51 WIB
Maichel,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Lahan 14 rumah dinas guru SMA Negeri 2 Kota Sorong yang berada di Jalan Manibela Kota Sorong, Papua Barat Daya, digugat. Kini, perkara gugatan itu masih dalam tahap mediasi di Pengadilan Negeri Sorong.

Belasan guru yang menghuni rumah itu menghadiri panggilan perdana dari Pengadilan Negeri Sorong atas gugatan yang dilayangkan oleh Andre Susilo itu.

"Kami digugat karena menempati rumah yang berada di Jalan Manibela perumahan guru SMA Negeri 2 yang kami tempati selama 19 tahun diberikan oleh pemerintah kepada kami," kata Elsina Sroyer, selaku kepala SMA Negeri 2 Kota Sorong di Pengadilan Negeri Sorong, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Petugas Kebersihan Mengamuk di Kantor Wali Kota Sorong, Tuntut Gaji 5 Bulan yang Tak Dibayarkan

Elsina menambahkan, awalnya guru-guru menempati perumahan yang dibangun oleh komite sekolah di Jalan Maruni Kilometer 10. Sekitar tahun 2003, mereka pindah ke rumah dinas yang ada di Jalan Manibela.

"Anak-anak kita tidak sekolah karena kita dipanggil ke sini (pengadilan). Ada 14 guru yang dipanggil semua dan ini sudah hari ketiga mereka belajar melalui daring di rumah masing-masing," ujarnya.

Baca juga: Cerita Petugas Kebersihan di Sorong Belum Terima Upah 5 Bulan: Mereka Selalu Bilang Nanti-nanti

Ia menegaskan, lahan SMA Negeri 2 Kota Sorong adalah milik negara dengan bukti-bukti yang lengkap. Dasar utama kepemilikan lahan itu adalah SK Menteri Dalam Negeri tanggal 1 Mei 1986 dan pelepasan tanah adat dari masyarakat adat.

Kuasa hukum dari penggugat, Raimond Morinto menjelaskan, sidang perkara nomor 14 tahun 2023 itu masih pada tahap mediasi.

"Perlu saya luruskan, dalam hal ini Andre Susilo mengikuti proses ini dari tahun 2003 sampai saat ini, sertifikat hak milik atas nama Andre Susilo dan itu faktanya sudah dibangun SMK dan perumahan guru tanpa sepengetahuan penggugat," ujar dia.

"Kami sebagai penggugat pada prinsipnya mengikuti prosedur, sama-sama dengan para guru sebagai pihak yang dirugikan, dan kami ingin ada kepastian hukum," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Pelajar SMK Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan, Awalnya Dikira Korban Kecelakaan, Ternyata Dibunuh Teman

Regional
Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Pernah Viral karena Nasi Goreng, Ade Bhakti Akan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P

Regional
Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Awal Mula Rektor Unri Laporkan Mahasiswanya ke Polisi karena Kritik UKT hingga Laporan Dicabut

Regional
Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Sempat Dihentikan akibat Protes Kenaikan, Registrasi Mahasiswa Baru Unsoed Kembali Dibuka

Regional
Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Bawa Bendara RMS Saat Nobar Timnas di Ambon, Anak di Bawah Umur Diamankan

Regional
Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Cerita Bripka Leonardo, Polisi yang Ubah Mobil Pribadi Jadi Ambulans Gratis

Regional
Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Kisah Relawan Tagana di Banten, Minim Fasilitas, Sering Pakai Uang Pribadi untuk Tugas

Regional
Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Soal Mutilasi di Ciamis, Apakah Orang dengan Gangguan Jiwa Berpotensi Melakukan Tindak Kejahatan?

Regional
Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Sempat Laporkan Mahasiswanya ke Polisi, Rektor Unri: Tak Ada Maksud Mengkriminalisasi

Regional
Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Punya 2 Profesi, Lurah di Prabumulih Jadi Bidan Diduga Malapraktik hingga Pasien Meninggal

Regional
Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Tak Punya Bandara Internasional, Iklim Investasi di Jawa Tengah Dikhawatirkan Terganggu

Regional
Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Bandara Lombok Siap Layani Pemberangkatan 13 Kloter Jemaah Haji 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com