Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Petugas Kebersihan di Sorong Belum Terima Upah 5 Bulan: Mereka Selalu Bilang Nanti-nanti

Kompas.com - 16/02/2023, 13:43 WIB
Maichel,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Seorang petugas kebersihan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Fidel Wambimu (53), sudah lima bulan belum menerima upah kerjanya. Bahkan, Fidel mengaku dipecat karena izin sakit satu hari.

Fidel merupakan salah satu petugas kebersihan yang menggeruduk Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat, Daya. Ia mengaku kecewa dengan respons Pemkot Sorong yang terlambat membayar upah.

Baca juga: Petugas Kebersihan Mengamuk di Kantor Wali Kota Sorong, Tuntut Gaji 5 Bulan yang Tak Dibayarkan

"Pekerjaan kami ini ada suka dan duka tetapi mereka cap kita itu tidak jelas, kita sudah pertayakan gaji, namun mereka selalu bilang nanti-nanti," kata Fidel di Kantor Wali Kota Sorong, Rabu (15/2/2023).

"Kami ini sudah bosan dari tahun ke tahun terus begini," tambahnya.

Dalam aksi yang dilakukan di Kantor Wali Kota Sorong itu, Fidel mempertanyakan nasibnya yang dipecat karena izin satu satu hari.

"Saya sudah bekerja sebagai petugas kebersihan selama enam tahun mulai dari wali kota pertama sampai kedua. Saya sangat kecewa hanya izin sakit satu hari tidak masuk, langsung dipecat," ungkapnya.

Fidel menambahkan, pemecetan juga dialami 17 petugas kebersihan lainnya. Mereka dipecat tanpa alasan yang jelas.

Fidel menceritakan, kakaknya yang juga bekerja sebagai petugas kebersihan pernah mengalami kecelakaan saat menyapu jalan. Saat itu, nasib kakaknya tidak jelas karena pembayaran iuran BPJS tak jelas.

Fidel juga menyoroti aturan baru yang dikeluarkan pihak ketiga terkait beban kerja bagi petugas kebersihan. Petugas kebersihan harus membersihkan wilayah sepanjang minimal 500 meter. Hal itu dinilai membahayakan keselamatan petugas kebersihan.

Fidel berharap bisa kembali bekerja demi menghidupi ekonomi keluarganya. Apalagi, anak-anaknya masih duduk di bangku sekolah.

Tanggapan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan 

Menanggapi tuntutan para petugas kebersihan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Kelly Kambu mengatakan, para petugas kebersihan itu direkrut oleh pihak ketiga. 

"Kemarin saya baru dapat pengaduan seperti itu jadi kita mau panggil pihak ketiga untuk memberikan saran dan masukan kepada mereka (pihak ketiga) supaya mereka yang selama ini sudah bekerja tetap dipekerjakan. Kalau pun ada keterbatasan anggaran bisa di kurangi," ujar Kelly saat dikonfirmasi, Kamis.

Kelly menjelaskan, jam kerja dan teknis operasional petugas kebersihan merupakan tanggung jawab pihak ketiga. Dinas, kata dia, hanya mengawasi kesepakatan dengan pihak ketiga berjalan baik.

Baca juga: Ruang Intel Kodim Sorong Terbakar, Penyebabnya Masih Diselidiki

"Kita sarankan kepada pihak ketiga ini istilahnya baru ganti manajemen, saya mengharapkan bahwa pekerja yang selama ini sudah bekerja tetap bekerja sambil mengevaluasi tiga sampai enam bulan ke depan," ucapnya.

Terkait proses pembayaran upah pekerja kebersihan, Kelly berjanji hal itu akan dibayarkan secepatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com