Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Bos Tambang Emas Ilegal di Lebak Banten Ditangkap, Salah Satunya Beroperasi di Taman Nasional

Kompas.com - 16/02/2023, 20:38 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil membongkar praktik penambangan emas tanpa izin atau ilegal di wilayah Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten.

Delapan orang pemilik tambang emas ilegal sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari kegiatan pengungkapan yang dilakukan sejak Januari 2023 di enam lokasi pengolahan dan pertambangan emas ilegal, delapan orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten AKBP Condro Sasongko saat dihubungi Kompas.com melalui whatsapp, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Cemarkan Lingkungan, Aktivitas Tambang Bijih Timah Ilegal di Lingga Disetop Polisi

Dijelaskan Condro, kedelapannya merupakan pemilik usaha dan penanggung jawab tambang emas ilegal yang salah satu lokasinya ada di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Adapun kedelapan bos tambang ilegal yang diamankan di sejumlah tempat itu yakni CP, ST, US, RH, PI, AT, EM dan SU.

"Kita amankan ada yang dihutan di rumahnya pemilik usaha (tambang emas). Untuk motif para tersangka sendiri ekonomi," ujar Condro.

Condro mengatakan, aktivitas pertambangan masih dilakukan dengan cara tradisional, seperti menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri.

"Dari keterangan para tersangka, aktivitas pertambangan ini sudah satu tahun, dan sudah merusak lingkungan," ujar Condro.

Berbagai barang bukti diamankan berupa karung berisi tanah yang mengandung emas, genset, mesin dinamo, gelondong emas, merkuri dan BBM.

Baca juga: Ada Tambang Emas Ilegal di Hutan Boliyohuto Gorontalo, 3 Orang Ditangkap

Kedelapan tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 161 UU Pertambangan Mineral dan Batubara. Selain itu, para tersangka juga disangkakan dengan Pasal 106 UU Cipta Kerja jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. 

Sebagai upaya memperbaiki kawasan hutan yang rusak akibat ulah para tersangka. Tim Ditreskrimsus Polda Banten telah memberikan 1.000 bibit pohon untuk ditanam di lokasi penambangan emas ilegal.

"Kita telah menyerahkan 1.000 pohon buah-buahan kepada Kades Cibeber untuk ditanam dalam rangka pemulihan lingkungan," tandas Condro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com