KOMPAS.com-Travo induk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terbakar pada Rabu (15/2/2023) petang.
Akibatnya, distribusi air bersih ke pelanggan dihentikan sementara.
Kepala Sub Seksi Hubungan Masyarakat PDAM Tirta Raja, Elfanco, mengatakan travo yang terbakar memang sudah berusia tua dan sudah harus diganti.
Namun, saat ini belum bisa dilakukan pergantian travo baru karena keterbatasan anggaran.
Baca juga: PDAM Kepri Ganti Jaringan Pipa dan Garap Proyek Suling Air Laut, Telan Biaya Rp 3,2 Triliun
PDAM Tirta Raja hanya bisa memperbaiki alat itu agar bisa berfungsi normal kembali.
Dalam perbaikan ini, dikerahkan satu tim berjumlah lebih dari 10 orang petugas untuk memperbaiki alat rusak tersebut.
"Proses perbaikan selama dua hari sejak kemarin hingga hari ini. Untuk normalisasinya 1x24 jam setelah selesai pengerjaan," kata Elfanco di Baturaja, Kamis (16/2/2023) seperti dilansir Antara.
Selama proses pengerjaan sejumlah wilayah mengalami gangguan distribusi air bersih mulai dari pelanggan di kawasan Darmo Sugondo, Tangsi, Jalan Prof Ir Sutami, Jalan Hos Cokro Aminoto, Dusun Baturaja, Kertapati hingga Pasar Lama.
Baca juga: Pembunuhan Rekan Kerja di PDAM Probolinggo Direncanakan, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Kemudian, sebagian pelanggan di kawasan Pasar Atas, Jalan Kapten Syahrial, Jalan Pahlawan Kemarung, Jalan Drs Sutomo, Cemara, Kampung Baru, Bakung dan daerah sekitarnya.
Terkait hal itu, Elfanco mengimbau kepada seluruh pelanggan PDAM khususnya di wilayah yang terdampak gangguan untuk menghemat penggunaan air bersih hingga perbaikan selesai dilakukan petugas di lapangan.
"Atas ketidaknyamanan ini kami meminta maaf kepada seluruh pelanggan. Kalau tidak ada halangan sore ini distribusi air bersih sudah normal kembali," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.