Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengungkap Fakta Duel Maut 2 Pegawai PDAM Probolinggo karena Dendam Perselingkuhan

Kompas.com - 15/01/2023, 12:10 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Dendam perselingkuhan membuat M (31), pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Probolinggo, terlibat duel maut dengan rekan kerjanya bernama Dony Lukman, Sabtu (14/1/2023).

M menuding Dony telah berselingkuh dengan istrinya dan membuat rumah tangganya retak. Duel maut itu berujung dengan tewasnya Dony. Korban alami 23 tusukan senjata tajam.

Baca juga: 2 Pegawai PDAM Duel karena Perselingkuhan, 1 Orang Tewas dengan 23 Tusukan

"Pelaku menikam korban menggunakan pisau," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, dilansir dari Tribunnews.com.

Sementara itu, usai membunuh Dony, M yang merupakan warga Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, menyerahkan diri ke kantor polisi.

Baca juga: Usai Bunuh Teman Kerja yang Diduga Selingkuh dengan Istrinya, Pria di Probolinggo Serahkan diri ke Polisi

Istri pulang telat

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, peristiwa tragis itu dipicu dendam pelaku terhadap korban.

Sebelumnya, pelaku mengaku curiga karena sang istri selalu pulang ke rumah terlambat.

Setelah dicecar, istri pelaku akhirnya mengaku telah menjalin asmara dengan Dony yang tak lain rekan kerja pelaku.

"Untuk menuntaskan rasa curiga, saat bertengkar, pelaku bertanya kepada istri apa yang membuatnya pulang terlambat. Sang istri selalu berkilah," katanya.

Mendengar jawaban itu, pelaku segera merencanakan balas dendam kepada korban.

Duel di depan loket PDAM

Arsya menjelaskan, sebelum berangkat ke kantor M mengambil pisau di rumah orangtuanya.

Setelah itu, M segera berangkat ke tempat kerjanya di Loket PDAM Unit Dringu, tepatnya di dalam area Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo.

Setibanya di kantor, pelaku menunggu kedatangan korban.Beberapa waktu berseleng, korban datang. Keduanya sempat bertegur sapa.

Melihat itu, korban sempat mengeluarkan pisau, namun berhasil direbut pelaku.

Korban lalu berlari ke depan kantor Loket PDAM. Namun, pelaku berhasil menangkapnya dan menyerangnya dengan membabi buta.

"Setibanya kembali ke depan Loket PDAM bersama Satpol PP, korban sudah tergeletak bersimbah darah. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Rofi, salah satu saksi yang juga petugas kebersihan MPP Kabupaten Probolinggo.

Atas perbuatan itu, M dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara atau pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara.

(Sumber: Kompas.com/ Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief, Rachmawati, Farid Assifa)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul: Terungkap Motif Pelaku Penikaman Pegawai PDAM Probolinggo, Dongkol Istri Selingkuh dengan Korban

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com