BATAM, KOMPAS.com- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kepri bakal mengganti seluruh jaringan pipa air di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).
Proyek pergantian pipa yang dikerjakan bersamaan dengan proyek sea water reverse osmosis (SWRO) senilai Rp 3,2 triliun ini mulai dikerjakan pada tahun ini.
Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan, terus mendorong perbaikan infrastruktur PDAM agar kebutuhan masyarakat tentang air bersih bisa terpenuhi dengan layanan yang terbaik.
Baca juga: Kasus Perundungan Siswi SMK di Batam Belum Temukan Titik Terang hingga Berlanjut Saling Lapor Polisi
Ansar juga mengatakan, keterbatasan ketersediaan sumber air baku di Pulau Bintan masih menjadi salah satu permasalahan yang utama dalam pelayanan kebutuhan pokok masyarakat.
Hal ini diakibatkan kondisi atau jenis dan struktur tanah di Pulau Bintan yang tidak memiliki cekungan air dan daya serap tanah untuk menyimpan air.
"Pesatnya pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan infrastruktur perekonomian juga menjadi penyebab tidak sebandingnya kebutuhan dengan ketersediaan air bersih di Pulau Bintan" kata Ansar melalui keterangan tertulis, Kamis (19/1/2023).
Kapasitas empat waduk sumber air baku Perumda Air Minum Tirta Kepri dalam pelayanan air bersih di Pulau Bintan adalah Sungai Pulai, Sungai Gesek, Kolong Enam, Sungai Jago, ditambah Waduk Kawal yang akan segera dimanfaatkan dianggap belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Karena masih terdapat daftar waiting list sekitar 5.000 pelanggan dan cakupan pelayanan masih sebesar 48 persen dengan jumlah pelanggan yang terlayani masih sekitar 22.000 Sambungan Langganan. Untuk itu Pemerintah harus mencari altenatif lain untuk menambah sumber air baku. Tentu dengan biaya yang sangat besar," terang Ansar.
Baca juga: PDAM Surabaya Berencana Produksi Air Minum Dalam Kemasan, Investasi Rp 10 Miliar
Untuk itu, Ansar menyambut baik investasi dalam pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Pulau Bintan apalagi dengan memanfaatkan potensi laut yang dimiliki Provinsi Kepri.
"Bantu fasilitasi perizinannya sehingga kerja sama dapat segera diwujudkan setelah semua regulasi dipenuhi," papar Ansar.