Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT Pemalang Korban Penganiayaan di Jakarta Sudah 2 Bulan di RS, LPSK Kabulkan Perlindungan Korban

Kompas.com - 15/02/2023, 23:06 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Pemalang, SK (24) yang menjadi korban penganiayaan majikannya kini telah dirawat dua bulan di rumah sakit di Jakarta sejak pertengahan Desember 2022 lalu.

Jaringan Advokasi Nasional (JALA) PRT, LBH Apik Jakarta, dan sejumlah pihak yang mendampingi korban telah mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada (20/12/2022).

Baca juga: Kasus Penganiayaan PRT Asal Pemalang di Jakarta, Pendamping Hukum Korban Ajukan Perlindungan kepada LPSK

Pendamping hukum korban dari LBH Apik Semarang, Citra Ayu mengatakan pada Januari 2023, LPSK telah mengabulkan permintaan tersebut.

“Saat ini ditangani LPSK terkait ganti rugi dengan mempertimbangan kondisi korban yang mendapat siksaan dari majikan dan situasi keluarga korban yang akhirnya tidak bisa bekerja karena harus mengurus korban di Jakarta,” ungkap Citra usai aksi unjuk rasa bersama para PRT di depan Kantor DPRD Jateng, Rabu (15/2/2023).

Pihaknya mengatakan sejak permohonan diterima LPSK bulan lalu, korban dan saksi mendapat pendampingan. LPSK juga masih memproses penggantian restitusi. Mereka sudah mendatangi korban di rumah sakit.

“Januari LPSK sudah beberapa kali menemui korban di rumah sakit sekaligus menghitung kerugian yang dialami. Lalu mulai diteruskan ke apparat penegak hukum untuk ganti rugi mencapai puluhan juta,” katanya.

Baca juga: Mangkrak Hampir 19 Tahun, Belasan Pekerja Rumah Tangga di Semarang Desak Pengesahan UU Perlindungan PRT

Sementara untuk biaya perawatan medis, begitu kasus mencuat, Dinas Pemberdayaan Perempuan yang mengetahui situasi korban pun memberi bantuan.

Citra menyampaikan kondisi psikis dan fisik korban sudah mulai membaik. Jauh lebih baik ketimbang pertama ditemui dengan luka di sekujur tubuh dan menolah bertemu dengan orang lain yang tidak dikenal.

“Sekarang setelah perawatan medis di Jakarta sudah mau ditemui orang untuk ditanyai terkait kasusnya. Tadinya benar-benar gak bisa dan ketakutan,” ujarnya.

Untuk diketahui, SK merupakan warga Pemalang yang merantau ke Jakarta sejak beberapa tahun lalu untuk bekerja sebagai PRT. Kemudian SK dilaporkan mengalami penyiksaan setelah tak sengaja menggunakan celana dalam majikannya pada September 2022.

Sejak saat itu ia mendapat siksaan, pemukulan, pemborgolan, pengurungan di kandang anjing, hingga penyiraman dengan air panas.

Kemudian SK dirujuk ke rumah sakit di Jakarta oleh para pendamping hukum untuk mendapat perawatan medis lebih baik dan menuntut keadilan atas penganiayaan yang dialaminya di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com