Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangkrak Hampir 19 Tahun, Belasan Pekerja Rumah Tangga di Semarang Desak Pengesahan UU Perlindungan PRT

Kompas.com - 21/12/2022, 15:55 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Setelah Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) mangkrak hampir 19 tahun, perempuan PRT di Semarang mendesak pengesahan UU tersebut akhir tahun ini.

Belasan PRT di Semarang, memakai kain jarik dan mengikat serbet di kepalanya, mendatangi kantor DPRD Jateng untuk menyampaikan desakan tersebut.

“Kami meminta dukungan anggota dewan dan mendesak pimpinan DPR RI supaya membahas RUU PRT ini menjadi RUU yang segera disahkan,” tegas Ketua Serikat PRT Merdeka, Nur Khasanah kepada Kompas.com.

Baca juga: PRT Pemalang Korban Penganiayaan di Jakarta Masih Trauma, Serikat PRT Merdeka Beri Dukungan Penuh

Aksi serentak para perempuan PRT di delapan kota bertajuk Payung Duka Seribu PRT. Mereka membuka payung hitam bertuliskan “Sahkan RUU PRT”di depan Gedung DPRD masing-masing daerah.

Selain di Semarang, aksi Rabuan ini digelar di Jakarta, Malang, Surabaya, Tangerang Selatan, DI Yogyakarta, Medan dan Makassar. Semuanya memiliki keresahan yang sama sebagai PRT dan mendorong pengesahan RUU PPRT itu.

“Saat ini progresnya masih di meja pimpinan DPR RI dan sudah 2.5 tahun ini tidak dibahas sama sekali. Di akhir tahun ini kita mendesak pimpinan DPR RI segera mengagendakan pembahasan dan menjadi RUU inisiatif DPR RI,” jelasnya.

UU PPRT ini menjadi penting mengingat kondisi PRT yang masih belum diakui sebagai pekerja. Kemudian kerentanan PRT terhadap kekerasan dan tak adanya jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan bagi mereka.

Belum lama ini SK, PRT asal Pemalang mengalami penganiayaan saat bekerja di Jakarta. Kini kesehatan SK dalam kondisi memprihatinkan dengan luka disekujur tubuhnya dan harus dirawat di rumah sakit.

Lebih lanjut, menurut data ILO 2015, Jateng memiliki jumlah PRT terbanyak di Pulau Jawa setelah Jawa Barat dan Jawa Timur, yakni sekitar 630.000 orang.

Sejauh ini, pihaknya masih harus memperjuangkan jaminan sosial sendiri. JALA PRT bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan cabang Gambir. Nur mendorong para pemberi kerja (majikan) mendaftarkan PRT-nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sehingga saat terjadi kecelakaan, pemberi kerja juga tidak pusing membiayai,” imbuhnya.

Dalam aksi tersebut, anggota dewan Sucipto dan Budi Tjahyono menemui belasan PRT dan berjanji akan menyampaikan desakan tersebut ke DPR RI.

Untuk diketahui, RUU PPRT telah diusulkan sejak 2004. Akan tetapi, meski telah masuk Prolegnas, proses pembahasannya terhambat selama 2,5 tahun terakhir di meja DPR RI.

Baca juga: Ancaman Kekerasan Pekerja Rumah Tangga di Tengah RUU PRT yang Belum Disahkan sejak 18 Tahun Silam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Air Terjun Lubuk Hitam di Padang: Daya Tarik, Keindahan, dan Rute

Air Terjun Lubuk Hitam di Padang: Daya Tarik, Keindahan, dan Rute

Regional
Motif Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Pelaku Terlanjur Malu

Motif Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Pelaku Terlanjur Malu

Regional
Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Nasib Pilu Siswi SMP Diperkosa Ayah Kandung Usai Mengadu Dicabuli Kekasihnya

Regional
Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Viral, Video Bocah 5 Tahun Kemudikan Mobil PLN, Ini Kejadian Sebenarnya

Regional
Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Detik-detik TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Hasil Kerja 9 Tahun di Hongkong

Regional
Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Menanti Pemekaran Indramayu Barat, Antara Mimpi dan Nyata

Regional
Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sempat Kabur ke Ngawi

Regional
Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah, PJ Walikota Tanjungpinang Belum Diperiksa

Regional
Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Anggota Timses di NTT Jadi Buron Usai Diduga Terlibat Politik Uang

Regional
Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Pedagang di Mataram Tewas Diduga Ditusuk Mantan Suami di Kamar Kosnya

Regional
Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Pengurus Masjid Sheikh Zayed Solo Sempat Tolak Ratusan Paket Berbuka Terduga Penipuan Katering

Regional
Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Mengenal Lebaran Mandura di Palu, Tradisi Unik untuk Mempererat Tali Persaudaraan

Regional
Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Pulisan di Sulawesi Utara: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Ketua DPRD Kota Magelang Jawab Rumor soal Maju Pilkada 2024

Regional
Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Order Fiktif Takjil Catut Nama Masjid Sheikh Zayed, Pengurus: Terduga Pelaku Ngakunya Sedekah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com