Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penganiayaan PRT Asal Pemalang di Jakarta, Pendamping Hukum Korban Ajukan Perlindungan kepada LPSK

Kompas.com - 21/12/2022, 19:49 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Belum lama ini, seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Pemalang, SK (24), harus menjalani perawatan di rumah sakit usai menjadi korban penganiayaan oleh majikannya dan rekan PRT-nya di Jakarta.

Untuk menjalani proses hukum, SK harus pindah menerima perawatan di Rumah Sakit Polri, Rabu (14/12/2022). Keluarganya sempat ragu lantaran korban masih trauma dan kondisi luka di sekujur tubuhnya.

Pendamping hukum SK dari LBH Apik Jakarta, LBH Apik Semarang, dan LRC KJHAM meyakinkan keluarga untuk tidak khawatir selama proses hukum di Jakarta.

Baca juga: PRT Pemalang Korban Penganiayaan di Jakarta Masih Trauma, Serikat PRT Merdeka Beri Dukungan Penuh

Mereka juga mengajukan perlindungan korban dan keluarganya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Selasa (20/12/2022) kemarin.

“Kami juga minta bantuan LPSK untuk akses restitusi, kemudian pemulihan medis, pskologis, maupun psikososialnya. Kami baru bersurat, nanti biasanya LPSK akan melakukan assessment,” kata Nia Lishayati, pendamping hukum dari LRC KJHAM saat ditemui Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

Pasalnya, Nia menilai adanya ketimpangan yang tinggi dalam relasi korban dan pelaku. Terlebih saat ini korban dan keluarga harus menjalani proses hukum jauh dari kampung halamannya, yakni di lokasi kejadian, di Jakarta.

“Relasi korban timpang banget. Nah apalagi kejadian di Jakarta dan sekarang korban dibawa ke Jakarta lagi. Penanganan korban juga perlu dipikirkan,” imbuhnya.

Menurutnya penting untuk pihaknya meminta hak prosedural dan perlindungan fisik. Dengan begitu, hak korban tetap terjamin bila sewaktu-waktu ada keluarga pelaku atau pelaku yang mendatangi.

“Enggak hanya korban aja tapi juga keluarganya juga rentan diintimidasi, misalnya, 'udahlah gak usah lanjut, nanti kamu tak kasih ini, atau awas ya kamu kalau lanjut, anakmu aja bisa tak buat seperti ini apalagi kamu',” tuturnya memberi contoh.

Baca juga: Update Kasus Penyiksaan ART Asal Pemalang, Rekan ART Sebabkan Korban Patah Tulang Tempurung

Sejauh ini, pihaknya memang belum menerima laporan adanya intimidasi. Akan tetapi ia tetap bersikukuh memperjuangkan hak perlindungan korban.

“Perlu dilindungi mereka biar hak-haknya bisa diperjuangkan bareng-bareng, kalau di Jakarta yang mendampingi LBH Apik, kalau di Jateng kami yang mendampingi” tegasnya.

Dikutip dari Kompas.com sebelumnya, SK mengalami penyiksaan setelah tak sengaja menggunakan celana dalam majikannya pada September 2022.

Sejak saat itu, ia disiksa mulai dari pemukulan, pemborgolan, pengurungan di kendang anjing, hingga penyiramann dengan air panas.

Ketua Serikat PRT Merdeka Nur Khasanah dan pendamping hukum LRC KJHAM Nia Lishayati menjenguk korban saat masih dirawat di Pemalang. Keduanya memberi dukungan dan penguatan agar korban mau bangkit kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Wujudkan SDM Unggul, Gubernur Kalteng Sugianto Luncurkan Berbagai Program Pendidikan

Regional
Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Terjatuh Saat Jual Babi di Pasar, Seorang Petani di Sikka Meninggal

Regional
Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan 'Contraflow'

Jalan Pantura Demak-Kudus Tersendat Lagi, Polisi Belakukan "Contraflow"

Regional
Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Berencana Kuras Isi Minimarket, Komplotan Bandit sampai Sewa Mobil untuk Kabur

Regional
Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Istri Mantan Bupati Ikut Ramaikan Bursa Pilkada Banyumas

Regional
Video Viral Pendaki Nyalakan 'Flare' di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Video Viral Pendaki Nyalakan "Flare" di Gunung Andong, Pengelola Merasa Kecolongan

Regional
Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Curhat Anak Korban Pembunuhan yang Mayatnya Disimpan Dalam Koper di Cikarang

Regional
Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Korupsi Modal Bank, Mantan Kepala Bappeda Bireuen Divonis 3 Tahun Penjara

Regional
Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Krui World Surf 2024

Regional
Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Eks Ketua DPRD Kota Semarang Jadi yang Pertama Ambil Formulir Pilkada di PDI-P

Regional
Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Oknum Petugas Bea Cukai Ketapang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Ekor Burung Dilindungi

Regional
Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Terbongkar, Aksi Pelecehan Seksual Guru terhadap Anak 15 Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com