Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ternyata ART yang Curhat ke Hotman Paris Diperkosa Anak Majikan Pernah Lapor Polisi Namun Ditolak

Kompas.com - 05/12/2022, 12:38 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) terduga korban pemerkosaan anak majikan di Bengkulu membagikan keluhannya pada Hotman Paris Hutapea.

Curhatan ART tersebut mencuri perhatian publik, terlebih karena tidak mendapatkan pertanggungjawaban dari pelaku, malah justru dilaporkan ke Mapolda Bengkulu.

Kuasa hukum ART, Ranggi Setiyadi, saat dikonfirmasi kompas.com menceritakan, sebelumnya terduga korban sempat melaporkan kejadian ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bengkulu lalu korban melaporkan pada Ranggi Setiyadi selaku kuasa hukum.

Baca juga: ART di Bengkulu Lapor ke Hotman Paris, Diperkosa dan Dihamili Anak Majikan hingga Dipolisikan

"September 2022 korban berkonsultasi dengan kami selaku kuasa hukum meminta pendampingan untuk melaporkan perkara ini ke Mapolda Bengkulu," kaya Ranggi Setiyadi saat dikonfirmasi via telepon, Senin (5/12/2022).

Ranggi menambahkan, laporan saat itu disampaikan ke Mapolda Bengkulu pada September 2022. Namun laporan belum diterima polisi dengan alasan bukti tidak kuat.

Baca juga: Geram Dokter Tolak Pasien, Bupati Bengkulu Selatan Akan Hapus Insentif Dokter

Dua minggu kemudian, terduga korban justru mendapatkan panggilan dari polisi karena pihak terduga pemerkosa melaporkan korban dengan tuduhan persetubuhan anak di bawah umur.

"Kami heran mengapa laporan kami ditolak namun laporan mereka diterima," jelas Ranggi.

Menurut Ranggi, kliennya tidak menuntut banyak selain pertanggungjawaban dari terduga pelaku.

Versi Anak Majikan

Sementara itu kuasa hukum anak majikan, Anas Tasia Pase membeberkan kronologis kejadian. Ia menyebut, justru kliennya yang masih berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan ART berusia 20 tahun tersebut.

Menurut Anas Tasia Pase, ART ini seringkali merayu anak majikannya agar melakukan tindakan tidak senonoh seperti memeluk, mencium, termasuk memberi permen pada kliennya.

Sebelum kejadian pada Juni 2022, ART ini berani menawarkan mencukur bulu kemaluan klien, tapi ditolak.

"ART berbagai cara membujuk klien kami untuk ajakan bersetubuh namun ditolak. Klien kami sempat melaporkan pada pihak keluarga namun pihak keluarga tidak percaya. ART ini awalnya memang dipercaya oleh pihak keluarga," jelas Anas Tasi Pase, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (5/12/2022).

Baca juga: Korupsi Dana Zakat Rp 1,1 Miliar, Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Jadi Tersangka

Kliennya tersebut tidak berani melaporkan kejadian itu pada orangtua karena pihak keluarga begitu menaruh kepercayaan pada ART tersebut.

Hingga terjadilah persetubuhan di ruang karaoke pada Juni 2022. Saat itu kliennya dalam keadaan tidur lalu ART masuk ke ruang karaoke menggerayangi kliennya hingga terjadilah persetubuhan.

"Usai terjadi persetubuhan beberapa bulan kemudian pihak keluarga ART meminta klien kami bertanggung jawab. Tak terima dengan tindakan ART maka pihak keluarga melaporkan perkara persetubuhan anak di bawah umur ke polisi," demikian Anastasia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Indeks SPM Bidang Pendidikan HST Tertinggi Se- Kalsel, Bupati Aulia: Gambaran Pendidikan

Regional
Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Sidak ke Toko Modern, Tim Gabungan di Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa yang Masih Dijual

Regional
TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

TNI AL Sita Rokok Ilegal Senilai Rp 2 Miliar di Labuan Bajo

Regional
Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com