BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) terduga korban pemerkosaan anak majikan di Bengkulu membagikan keluhannya pada Hotman Paris Hutapea.
Curhatan ART tersebut mencuri perhatian publik, terlebih karena tidak mendapatkan pertanggungjawaban dari pelaku, malah justru dilaporkan ke Mapolda Bengkulu.
Kuasa hukum ART, Ranggi Setiyadi, saat dikonfirmasi kompas.com menceritakan, sebelumnya terduga korban sempat melaporkan kejadian ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bengkulu lalu korban melaporkan pada Ranggi Setiyadi selaku kuasa hukum.
Baca juga: ART di Bengkulu Lapor ke Hotman Paris, Diperkosa dan Dihamili Anak Majikan hingga Dipolisikan
"September 2022 korban berkonsultasi dengan kami selaku kuasa hukum meminta pendampingan untuk melaporkan perkara ini ke Mapolda Bengkulu," kaya Ranggi Setiyadi saat dikonfirmasi via telepon, Senin (5/12/2022).
Ranggi menambahkan, laporan saat itu disampaikan ke Mapolda Bengkulu pada September 2022. Namun laporan belum diterima polisi dengan alasan bukti tidak kuat.
Baca juga: Geram Dokter Tolak Pasien, Bupati Bengkulu Selatan Akan Hapus Insentif Dokter
Dua minggu kemudian, terduga korban justru mendapatkan panggilan dari polisi karena pihak terduga pemerkosa melaporkan korban dengan tuduhan persetubuhan anak di bawah umur.
"Kami heran mengapa laporan kami ditolak namun laporan mereka diterima," jelas Ranggi.
Menurut Ranggi, kliennya tidak menuntut banyak selain pertanggungjawaban dari terduga pelaku.
Sementara itu kuasa hukum anak majikan, Anas Tasia Pase membeberkan kronologis kejadian. Ia menyebut, justru kliennya yang masih berusia 17 tahun menjadi korban pemerkosaan ART berusia 20 tahun tersebut.
Menurut Anas Tasia Pase, ART ini seringkali merayu anak majikannya agar melakukan tindakan tidak senonoh seperti memeluk, mencium, termasuk memberi permen pada kliennya.
Sebelum kejadian pada Juni 2022, ART ini berani menawarkan mencukur bulu kemaluan klien, tapi ditolak.
"ART berbagai cara membujuk klien kami untuk ajakan bersetubuh namun ditolak. Klien kami sempat melaporkan pada pihak keluarga namun pihak keluarga tidak percaya. ART ini awalnya memang dipercaya oleh pihak keluarga," jelas Anas Tasi Pase, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (5/12/2022).
Baca juga: Korupsi Dana Zakat Rp 1,1 Miliar, Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Jadi Tersangka
Kliennya tersebut tidak berani melaporkan kejadian itu pada orangtua karena pihak keluarga begitu menaruh kepercayaan pada ART tersebut.
Hingga terjadilah persetubuhan di ruang karaoke pada Juni 2022. Saat itu kliennya dalam keadaan tidur lalu ART masuk ke ruang karaoke menggerayangi kliennya hingga terjadilah persetubuhan.
"Usai terjadi persetubuhan beberapa bulan kemudian pihak keluarga ART meminta klien kami bertanggung jawab. Tak terima dengan tindakan ART maka pihak keluarga melaporkan perkara persetubuhan anak di bawah umur ke polisi," demikian Anastasia.