Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Aniaya Pacar di Ambon, Diduga karena Enggan Diminta Bekerja ke Luar Kota

Kompas.com - 15/02/2023, 20:23 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - FDR alias Ferli (31) seorang pria di Kota Ambon, Maluku ditangkap polisi lantaran menganiaya kekasihnya.

Pelaku ditangkap tim Buser Polresta Pulau Ambon setelah kabur ke Kota Sorong, Papua Barat Daya usai menikam korban, MT, dengan pisau cutter.

Pelaku ditangkap pada Jumat (10/2/2023) setelah sebulan lamanya kabur usai melancarkan aksinya tersebut.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon Kompol Beni Kurniawan mengatakan aksi penganiayaan pelaku terhadap korban terjadi di sebuah kamar kos-kosan di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon pada Kamis (12/1/2023) lalu.

Baca juga: Pesilat di Jombang Aniaya Anggota Perguruan Silat Lain, Motif karena Dendam

"Usai menganiaya kekasihnya pelaku langsung kabur ke Sorong," kata Beni kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Beni mengungkapkan pelaku menganiaya kekasihnya itu lantaran tak terima disuruh korban pergi mencari kerja di Papua untuk membayar utang korban.

"Jadi pelaku ini emosi karena disuruh korban pergi bekerja di Sorong, lalu dia mengambil pisau cutter dan menganiaya korban," ungkapnya.

Akibat penganiayaan itu korban menderita luka robek di bagian tubuhnya dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis.

Baca juga: Kronologi Pesilat di Jombang Aniaya Anggota Perguruan Silat Lain, Korban Sempat Dikejar dan Diteriaki

Menurut Beni pihak keluarga  yang tidak terima dengan perbuatan tersebut langsung melaporkan pelaku ke polisi.

"Kakak kandung korban langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polresta Ambon, tapi saat polisi datang pelaku sudaj kabur," katanya.

Ia menambahkan setelah melakukan penyelidikan,  dan memastikan keberadaan pelaku,  pihak Polresta Pulau Ambon langsung berkoordinasi dengan Polresta Sorong.

"Selanjutnya tim dikirim ke Sorong dan pelaku kemudian ditangkap di sana," katanya.

Ia menambahkan saat ini pelaku telah dipulangkan ke Kota Ambon untuk menjalani proses hukum.

"Dia sudah diperiksa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com