SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, terus menelusuri kasus seorang guru Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial MR (47) yang melakukan aksi pencabulan terhadap siswa berinisial RMM.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko meminta siswa lain tak takut melapor jika menjadi korban dari aksi pencabulan MR.
"Penyidik masih terus melakukan pendalaman, kita khawatir masih ada korban lain. Makanya kami imbau korban tak takut melapor," kata Edo, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Wisatawan Asal Sumenep Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Air Terjun Sedudo Nganjuk
Edo menyebutkan, sejauh ini polisi telah memeriksa sembilan orang berkaitan kasus ini, termasuk korban dan tersangka.
Edo khawatir masih ada banyak korban lain tetapi takut untuk melaporkan apa yang mereka alami. Ia pun meminta orang tua siswa juga aktif berkomunikasi dengan anak-anaknya.
"Intinya untuk saat ini kita fokus melakukan pendalaman, pelaku juga sudah kita amankan," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang guru SMA berinisial MR (47) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan aksi pencabulan terhadap siswanya sendiri berinisial RMM.
Peristiwa pencabulan itu bermula saat pelaku melakukan pengecekan terhadap ponsel korban dan ditemukan video porno di salah satu foldernya.
Baca juga: Guru Pria SMA di Sumenep Cabuli Siswa Laki-laki, Modus Ancam Keluarkan Korban dari Sekolah
Mendapati itu, MR kemudian mengancam korban dengan sanksi akan dikeluarkan dari sekolah.
Kendati begitu, pelaku menawarkan opsi lain, yakni melakukan kegiatan seks, jika korban tak mau dikeluarkan dari sekolah.
Korban yang ketakutan terpaksa menuruti pelaku. Aksi pencabulan itu kemudian terjadi di ruang Tata Usaha (TU) di SMA tersebut pada Selasa (7/2/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.