Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Protes Erma, Pabrik di Grobogan Lunasi Lembur Ribuan Buruh Rp 650 Juta di Hari Valentine

Kompas.com - 15/02/2023, 18:18 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Khairina

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - PT Sai Apparel Industries, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah menyatakan tuntas membayar keseluruhan upah lembur ribuan pekerjanya buntut viralnya video protes Erma Oktavia (30) salah seorang buruh pabrik garmen tersebut. 

Saat itu Erma mencak-mencak kepada bosnya yang berkebangsaan India lantaran mengaku menerima kekerasan verbal serta jatah uang lembur buruh tak dibayarkan.

General Manajer PT Sai Apparel Industries Grobogan Chanchal Gupta menyampaikan berdasarkan audit manajemen, ribuan karyawan belum menerima hak upah lembur selama 5 bulan terhitung mulai September 2022 hingga Januari 2023.

Baca juga: Harap-harap Cemas Nasib Erma, Buruh Apparel Grobogan sejak Videonya Protes Bos India Viral

Setelah melalui proses pemeriksaan, kekurangan pembayaran upah lembur buruh  PT Sai Apparel Industries Grobogan akhirnya dilunasi pada Selasa (14/2/2023).

"Kemarin untuk upah lembur pekerja sudah lunas semua dengan total pembayaran mencapai Rp 650 juta," kata Chanchal saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (15/2/2023).

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng Mumpuniati mengatakan jumlah pekerja lembur PT Sai Apparel Industries Grobogan berbeda setiap bulannya sehingga membutuhkan durasi untuk pendataan ulang.

Rinciannya pada September 2022 jumlah pekerja lembur yakni 116 orang, Oktober 2022 yaitu 186 orang, November 2022 berjumlah 534 orang, Desember 2022 naik menjadi 1.108 orang dan Januari 2023 meningkat 2.564 orang.

"Jika dikalkulasi uang Rp 650 juta untuk membayar upah lembur 4.508 pekerja," kata Mumpuniati.

Baca juga: Pabrik Garmen di Grobogan yang Viral karena Salah 1 Buruh Protes ke Bosnya Mulai Bayar Upah Lembur Sebulan

Untuk diketahui, Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah menemukan unsur pelanggaran ketenagakerjaan saat menindaklanjuti video buruh PT Sai Apparel Industries, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan yang mengaku tidak terima upah lembur.

Berdasarkan investigasi awal, ditemukan kecurangan pembayaran upah oleh PT Sai Apparel Grobogan.

Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, Mumpuniati memastikan kasus diusut tuntas. Upaya mediasi serta investigasi, kata dia, sudah ditempuh.

"Perusahaan menyampaikan kesanggupan untuk membayar upah lembur para pekerja walau semula belum menemui kata sepakat," ungkapnya, Senin (6/2/2023).

Menurut Mumpuniati, manajemen perusahaan berencana membayar konsekuensi lembur karyawan yang belum dibayarkan dalam waktu enam hari, terhitung dari hari Jumat pekan lalu. 

Berdasarkan pemeriksaan, pabrik garmen tersebut diduga tak membayar upah lembur sejak bulan Oktober 2022.

PT Sai Apparel Grobogan pun diminta untuk menghitung ulang nominal honor lembur sejak bulan September.

"Sehingga berapa jumlah upah lembur yang selazimnya dibayarkan bisa diketahui. Jumlah buruh perusahaan tersebut sekitar 3.000 orang,. Untuk nota pemeriksaan, kami harap segera dikirimkan," kata Mumpuniati.

Merujuk Perppu Nomor 2 Tahun 2022, perusahaan bisa dikenai sanksi pidana karena kelalaian pembayaran upah lembur.

"Tapi sanksi itu dilakukan bertahap. Soal nasib pekerja di video viral itu, kami sudah menyampaikan tak boleh di-PHK, karena gara-gara hal itu," terang Mumpuniati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com