UNGARAN, KOMPAS.com - Sebanyak 167 jalan usaha tani (Jalut) akan dibangun di berbagai wilayah Kabupaten Semarang. Pembangunan jalut tersebut akan dilaksanakan di wilayah sentra produksi tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura.
Sekretaris Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Semarang, Istichomah mengatakan, tujuan pembangunan jalut untuk meningkatkan kesejahteraan petani.
"Jalut akan tersebar di 19 kecamatan, para penerima program ini adalah kelompok tani yang telah berbadan hukum dan lolos verifikasi," ujarnya di aula BPP Bringin, Selasa (14/2/2023).
Baca juga: Jalan Tembus Tawangmangu-Sarangan Tertimbun Tanah Longsor, Situasi Tak Aman, Jalan Dialihkan
Dia mengatakan pembangunan jalut akan melibatkan partisipasi petani setempat. Dalam hal ini petani diminta merelakan sebagian tanahnya untuk jalut meski tanpa ganti rugi.
"Para anggota kelompok tani yang mendapat hibah pembangunan harus bersedia merelakan sebagian tanahnya untuk dibangun jalut. Pemkab tidak menyediakan ganti rugi untuk tanah milik petani yang terkena pembangunan jalut," terangnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Semarang Ustadzun mengingatkan untuk memperhatikan tertib administrasi terkait status tanah yang akan digunakan Jalut. Dia mencontohkan kasus yang terjadi di Bandungan. Diketahu, terjadi sengketa karena tanah yang dilalui jalut dijual oleh pemiliknya.
"Perhatikan betul soal administrasi status tanah yang digunakan untuk jalut. Libatkan kepala desa atau kepala dusun untuk menghindari masalah di kemudian hari," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.