Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kecewa Dugaan Pemalsuan Perkara 8 Oknum Hakim dan 2 Oknum Jaksa di Samarinda Tak Kunjung Diperiksa Polisi

Kompas.com - 12/02/2023, 15:42 WIB
Zakarias Demon Daton,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Melalui SP2HP tanggal 19 Desember 2022 yang diterima Hanry Sulistio, tim penyelidik yang dipimpin Elnath melaporkan perkembangan kasus bahwa, sudah dilakukan pemeriksaan saksi pelapor atas nama Hanry Sulistio serta berencana memanggail empat daftar saksi pelapor. Nama-nama saksi disertakan dalam surat tersebut.

Para saksi itu, disebut mengetahui dan mengikuti proses persidangan beberapa perkara di Pengadilan Negeri Samarinda, yang belakangan perkara-perkara tersebut dituding Rahim dan Hanry dipalsukan para oknum hakim, sehingga keduanya dirugikan saat vonis.

Elnath menjelaskan pihaknya bakal memeriksa para terlapor yakni oknum hakim dan jaksa, setelah proses pemeriksaan saksi pelapor selesai.

“Memang kami belum periksa para terlapor (8 oknum hakim dan 2 oknum jaksa dan polisi). Tapi tetap akan diperiksa karenakan masih berjalan pemeriksaan,” ucap dia.

“Setelah pemeriksaan baru kita gelar baik di tingkat Polres sampai Polda, untuk menentukan kelanjutan kasusnya,” sambung dia.

Elnath membantah penanganan kasus ini dibilang lamban. Dia berdalih banyak kasus lain yang juga mereka tangani sehingga dia berharap masyarakat bisa bersabar menunggu hasil penyelidikan.

Baca juga: Oknum Hakim Diduga Aniaya Pengacara Saat Sidang, Korban: Perut Saya Ditendang

Bantah tuduhan

Hakim Rakhmad Dwi Nanto, merupakan salah satu di antara delapan hakim yang dituduh memalsukan perkara. Jubir PN Samarinda ini membantah semua tuduhan Rahim dan Hanry. Baginya, itu semua tidak berdasar.

“Semua tuduhan itu tidak berdasar dan tidak pantas disampaikan karena belum ada putusan berkekuatan hukum tetap,” kata dia seperti yang diberitakan Kompas.com sebelumnya perihal laporan ini.

Rakhmad bilang beberapa hakim yang dilaporkan itu, bahkan baru bertugas di PN Samarinda dan tidak tahu menahu awal mula perkara yang dituduhkan. Namun tiba-tiba dituding memalsukan karena memegang perkara tersebut.

“Bagaimana mungkin kami disebut perampok, langgar hukum, pemalsu dan lain-lain," tegas dia.

Meski begitu, Rakhmad menyebutkan laporan dirinya dan sejumlah rekannya ke polisi, merupakan hak setiap warga negara bersamaan kedudukan dalam hukum.

Baca juga: Diduga Aniaya Pengacara Saat Sidang, Oknum Hakim Dilaporkan ke Polisi, Ini Kronologinya

"Ya silahkan saja dia mau melapor kemana pun enggak masalah, itu hak dia," kata dia.

Tetapi dia mengingatkan, bahwa laporan yang diadukan ke polisi itu bersifat delik aduan. Untuk itu, perlu penyelidikan untuk menentukan kasus tersebut lanjutkan atau tidak.

Rakhmad meminta jika ada pihak yang keberatan atas putusan Pengadilan Negeri Samarinda, harusnya melakukan banding ke Pengadilan Tinggi. Begitu seterusnya hingga MA.

Namun, jika ada perilaku hakim yang diduga melanggar kode etik, maka saluran pengaduannya ke Komisi Yudisial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Hakim Bebaskan Tersangka Kasus Mafia Tanah yang Ditangkap di Bandara Pangkalpinang

Regional
Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Pilkada Semarang, PDI-P Buka Peluang Berkoalisi dengan Gerindra

Regional
Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Temukan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Kateri Malaka

Regional
Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Puluhan Balita Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur PMT, Dinas PPKB Majene Beri Penjelasan

Regional
Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten

Regional
20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

20 Babi di Lembata Mati Mendadak dalam 2 Pekan Diduga Akibat ASF

Regional
Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Pj Bupati Tangerang: Kolaborasi dan Sinergi Jadi Kunci Layanan Terbaik bagi Masyarakat

Regional
Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Satu Pasien di Pelosok Manggarai Timur NTT Meninggal saat Ditandu Lewati Jalan Tanah ke Puskesmas

Regional
Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Nekat Pulang dari RS demi Ikut UTBK di Unsoed, Nayla Kerjakan Soal dari Dalam Mobil

Regional
Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Bakal Berkoalisi dengan Partai Pendukung Prabowo-Gibran

Regional
4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

4 Tahun Cabuli Anak Tirinya, Pria di Wonogiri Ditangkap Polisi

Regional
Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Kronologi Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali, Berawal dari Hubungan Sesama Jenis

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Longsor di Sitinjau Lauik Putus Akses Padang-Solok, Lalin Macet Parah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com