Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J: Kami Siapkan Mental

Kompas.com - 12/02/2023, 13:13 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, akan menjalani sidang vonis pada Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Jelang sidang Ferdy Sambo dkk, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan mental terkait vonis yang bakal dijatuhkan kepada terdakwa.

"Kita mempersiapkan mental kita, agar kita bisa berlapang dada menghadapi keputusan majelis hakim di pengadilan negeri Jakarta Selatan," ujarnya di Jambi, Sabtu (11/2/2023), dikutip dari Tribun Jambi.

Baca juga: Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, hingga Richard Eliezer

Nantinya, Samuel dan istrinya, Rosti Simanjuntak, akan hadir langsung dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. 

Samuel menuturkan, sejak Jumat (10/2/2023), ia dan istrinya sudah menyiapkan pakaian yang akan dibawa ke Jakarta.

"Kita berangkat nanti hari Minggu, berangkat dari Jambi ke Jakarta untuk menghadiri persidangan hari Senin," ucapnya.

Orangtua Brigadir J bertolak ke Jakarta dari Bandara Sultan Thaha, Jambi, pada pukul 11.30 WIB.

Baca juga: Polisi Kerahkan Tim Gegana Brimob Polri Saat Sidang Vonis Ferdy Sambo

 

Sidang vonis Ferdy Sambo dkk

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso dengan anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono, telah menjadwalkan agenda putusan terhadap lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelimanya akan menghadapi vonis pada pertengahan Februari 2023.

Baca juga: Usai Kematian Brigadir J, Sang Ayah Sebut Natal Tahun Ini Terasa Berbeda: Ada Sesuatu yang Hilang di Keluarga Kami

Selain Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdakwa lainnya, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, serta Kuat Ma'ruf.

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf bakal mendengar pembacaan vonis pada Selasa (14/2/2023) atau sehari setelah sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sedangkan, Bharada E akan divonis pada Rabu (15/2/2023).

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Hadiri Vonis Ferdy Sambo Cs, Orangtua Brigadir Yosua Akan Berangkat ke Jakarta Besok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Regional
Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Kilas Daerah
Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Regional
Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Regional
Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Regional
Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Regional
Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Napi Anak Pembunuh Polisi Ungkap Caranya Kabur dari Lapas

Regional
Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Bus Rombongan Perangkat Desa Kecelakaan di Tol Tangerang Merak, 8 Luka-luka

Regional
Siswa Kelas 9 Tewas Saat 'Camping' di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Siswa Kelas 9 Tewas Saat "Camping" di Bumi Perkemahan Sekipan Karanganyar

Regional
Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com